Selebgram Chandrika Chika dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial YB ke polisi atas dugaan penganiayaan. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat diwawancarai media.
Nurma Dewi menjelaskan bahwa laporan terhadap selebgram berinisial CC ini bermula dari pertemuan antara YB dan Chandrika Chika di kawasan SCBD Jakarta pada sekitar pukul 4.30 pagi, di mana keduanya saling memandang.
“Pada 14 Desember 2024, sekitar pukul 4.30 pagi, seorang perempuan berinisial YB datang melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya,” ujar Nurma Dewi.
Insiden saling pandang ini tampaknya tidak disengaja karena YB sedang menunggu kendaraan, begitu pula dengan Chandrika Chika yang berada di tempat yang sama untuk tujuan serupa.
Baca Juga : Demi Keselamatan, Siti Badriah Kehilangan Salah Satu Janin Kembarnya
"Menurut pengakuan YB, mereka saling menunggu kendaraan di area SCBD, dan kemudian terjadi saling pandang dengan perempuan berinisial CC," lanjut Nurma Dewi.
Dalam klarifikasi yang dirilis melalui video di kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (19/12/2024), Nurma Dewi menjelaskan bahwa diduga setelah saling pandang, CC merasa tidak senang dan mendekat untuk melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.
Tindakan yang dimaksud adalah kekerasan fisik. Merasa dirugikan, YB pun melaporkan Chandrika Chika ke Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik kini tengah mendalami kasus ini.
"Yang dilaporkan berinisial CC, di mana pelapor mengalami kekerasan fisik. Ya, benar (pemukulan). Kami masih mendalami kasus ini," kata Nurma Dewi.
Ini bukan pertama kalinya Chandrika Chika berurusan dengan pihak kepolisian. Pada April 2024, ia bersama lima orang lainnya ditangkap polisi karena terlibat dalam pesta narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Penggerebekan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap satu pod rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis ganja atau liquid THC. Chandrika Chika kemudian dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Share to:
Related Article
-
Sikap Awkarin Soal Omnibus Law, Enggak Langsung Tapi Kerasa Gaes
Awkarin|October 09, 2020 07:25:00