Sindikat pembuatan uang palsu berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus ini menggemparkan masyarakat karena melibatkan beberapa oknum mahasiswa aktif yang diduga menjadi dalang utama dalam operasi ilegal tersebut.
Pengungkapan sindikat ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran uang palsu di sekitar kampus dan wilayah sekitarnya. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada awal pekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa printer khusus, kertas uang berkualitas tinggi, tinta, dan uang palsu senilai jutaan rupiah.
Menurut keterangan Kapolrestabes Makassar, sindikat ini telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.
“Mereka menggunakan teknologi canggih untuk mencetak uang palsu, yang hampir menyerupai uang asli. Namun, berkat laporan masyarakat dan kerja keras tim, kami berhasil membongkar kegiatan ini sebelum kerugian lebih besar terjadi,” ujarnya.
Para tersangka yang terdiri dari tiga mahasiswa dan seorang rekan di luar kampus kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP tentang pemalsuan uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap aktivitas ilegal yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera jika menemukan uang palsu atau aktivitas mencurigakan lainnya.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari sindikat ini, serta memastikan tidak ada korban lain yang terdampak akibat peredaran uang palsu tersebut.
Share to:
Related Article
-
Tiga Bulan Putus, Gigi Hadid dan Zayn Malik Kompak Urus Anak
Update|January 29, 2022 09:09:33