Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, akhirnya memutuskan nasib rumah tangga Asri Welas dan Galiech Rahardja. Gugatan cerai yang diajukan oleh Asri dikabulkan oleh majelis hakim, dengan enam poin penting dalam putusannya.
Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (23/1/2025), Hakim Ketua Samsudin mengumumkan, "Satu, mengabulkan gugatan penggugat. Dua, menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Galiech Ridha Raharja kepada penggugat, Asri Pramawati."
Selain mengesahkan perceraian, hakim juga menegaskan bahwa kedua pihak harus menaati kesepakatan mediasi yang telah disepakati sebelumnya pada 26 November 2024.
Hak asuh ketiga anak pasangan ini diberikan kepada Asri Welas. Hakim menyatakan, "Empat, menetapkan anak tetap berada dalam asuhan penggugat, Asri Pramawati, sampai anak-anak tersebut dewasa, hidup mandiri, atau berusia 21 tahun."
Namun demikian, Galiech tetap diberikan hak sebagai ayah untuk menjalin hubungan dengan anak-anaknya. "Tergugat tetap memiliki akses untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak tersebut," kata Samsudin.
Akhir dari 17 Tahun Pernikahan
Asri Welas diketahui mengajukan gugatan cerai pada November 2024, setelah 17 tahun menjalani rumah tangga bersama Galiech. Perselisihan yang berlangsung selama lima tahun terakhir diduga menjadi penyebab utama perceraian ini.
Situasi yang memanas dalam hubungan mereka bahkan disebut-sebut telah dirasakan oleh ketiga anak mereka sebelum gugatan diajukan.
Share to:
Related Article
-
Fakta dan Profil Giulio Parengkuan, Aktor dan Juga Model Ganteng Pemeran Rama di Film Penyalin Cahaya
Update|January 16, 2022 16:57:47