Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025).
Kali ini, Paula menghadirkan seorang saksi yang disebut-sebut sebagai teman dekat Baim.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, enggan mengungkap isi kesaksian karena sudah menyangkut materi persidangan.
Namun, ia memastikan bahwa saksi tersebut punya hubungan dekat dengan Baim. "Hari ini kami menghadirkan saksi fakta yang merupakan teman baik Baim," ujar Alvon setelah sidang.
BACA JUGA : Raisa Setia Dampingi Sang Ibu, Ria Mariaty, Berjuang Lawan Kanker Paru Stadium 4
Ia juga menambahkan bahwa jalannya sidang cukup alot, tapi itu hal yang wajar karena kedua belah pihak harus saling menyampaikan argumen mereka.
"Sidang ini kan prosesnya jawab-menjawab antara kedua belah pihak, jadi wajar kalau berjalan cukup panjang," jelasnya.
Persidangan berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan, masih dengan agenda mendengar saksi dari pihak termohon.
Meski begitu, Alvon belum mau mengungkap siapa saksi yang akan dihadirkan nanti. "Sidang minggu depan masih membahas saksi fakta. Nanti akan kami update lagi.
Saksi masih dari pihak kami, karena sebelumnya selama empat bulan saksi dari mereka sudah didengar," tambahnya.
BACA JUGA : Lolly Memohon ke Kapolda Usai Nikita Ditahan: Ibu Saya Satu-Satunya yang Mencari Nafkah
Baim Wong Ajukan Permohonan Talak
Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Paula pada 7 Oktober 2024. Gugatan cerainya telah terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan Baim menggugat cerai adalah karena ia mencurigai Paula berselingkuh dengan seseorang yang cukup dekat dengannya.
Bagaimana kelanjutan sidang ini? Kita tunggu pekan depan!
Share to:
Related Article
-
Nasihat Nagita Slavina Saat Aurel Hermansyah Ingin Nikah Muda
Update|March 20, 2020 18:00:00