Nama kreator konten Vilmei tengah ramai setelah polisi mengusut dugaan penggelapan uang hasil aktivitas TikTok miliknya senilai sekitar Rp1,28 miliar.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah karyawan Vilmei berinisial Z. Dua tersangka lainnya disebut merupakan kekasih Z dan seorang perempuan yang diduga ikut menampung aliran uang.
Menurut keterangan polisi, uang yang diduga digelapkan merupakan pendapatan dari program afiliasi TikTok yang terkumpul dalam akun korban. Sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli berbagai barang hingga aktivitas konsumtif.
Penyidik kini berencana meminta keterangan pihak TikTok untuk memastikan nilai kerugian sebenarnya karena transaksi pendapatan tersebut menggunakan mata uang dolar AS dan berlangsung dalam periode cukup panjang.
Kasus ini menjadi ramai karena Vilmei merupakan kreator digital dengan pengikut besar, sementara nominal kerugian yang dilaporkan mencapai lebih dari satu miliar rupiah. Ketiga tersangka telah ditahan dan perkara masih dalam proses penyidikan.
Share to:
Related Article
-
Daftar Biodata Korban Laskar FPI Meninggal Bentrok Polisi, Total Enam Orang
Update|December 08, 2020 22:44:59
