Fuji, atau Fujianti Utami Putri, akhirnya mengambil langkah tegas dalam menghadapi kasus penggelapan dana yang menimpanya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/3/2025).
Baca Juga : Satu Video TikTok Fuji Hampir Bisa Capai Rp1 Miliar!
Meski laporan sudah resmi, Sandy Arifin masih belum bisa memberikan info lebih lanjut soal siapa saja yang terlibat atau berapa besar kerugian yang dialami Fuji.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP, yang berkaitan dengan penggelapan dan penipuan. Menariknya, laporan ini tidak hanya menyasar individu, tapi juga sebuah badan usaha yang diduga terlibat.
Fuji pun mengungkapkan bahwa ia tak terlalu ingat jumlah kerugian yang dialaminya, namun ia memastikan uang hasil kerja kerasnya sempat dibawa kabur oleh mantan rekan kerja.
Baca Juga : Fuji Bukber Bareng Keluarga Verrell, Warganet Makin Baper!
''Ya, nggak begitu ingat sih, karena itu kan urusan sama manajer saya," ungkap Fuji.
Fuji tetap berusaha berpikiran positif dan menegaskan bahwa ia hanya ingin keadilan ditegakkan. "Yang penting keadilan harus ditegakkan," tutup Fuji.
Kini, Fuji dan tim hukum siap menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang diperlukan untuk memperkuat laporan ini.
Jangan sampai ketinggalan info terbaru tentang artis dan idola kamu hanya di KUYOU.id dan Instagram @kuyou_id ya!
Share to:
Related Article
-
Gemas Banget! Rachel Vennya dan Suami Ajak Xabiru Rekaman Bareng
Rachel Vennya|June 01, 2020 13:00:00