Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan aksi seorang wanita yang diduga memalsukan bukti pembayaran di sebuah mal kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana wanita itu dengan cekatan mengedit bukti transfer melalui aplikasi di ponselnya, lalu menunjukkannya ke kasir seolah-olah transaksi sudah berhasil dilakukan.
Menurut informasi yang berkembang, wanita tersebut disebut-sebut membeli sebuah tas dengan harga lebih dari Rp2 juta.
BACA JUGA : Paula Verhoeven Tempuh Jalur Hukum Usai Putusan Cerai Dinilai Merugikan
Bukti transfer yang diedit itu dikirimkan sebagai bukti pembayaran ke rekening resmi perusahaan, namun rupanya palsu.
Penjaga toko yang saat itu menerima bukti tersebut mengaku tidak menyadari adanya kejanggalan.
Menanggapi viralnya video ini, pihak kepolisian bergerak cepat.
Kompol Nurma Dewi dari Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa tim dari Polsek Kebayoran Lama telah langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
“Jadi berita viral itu sudah kami tangani. Kanit Polsek Kebayoran Lama sudah cek tempat kejadian di salah satu mal wilayah Jakarta Selatan,” kata Kompol Nurma Dewi, dikutip dari detikNews, Minggu (20/4).
Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan, termasuk mendalami detail transaksi dan barang yang dibeli oleh pelaku.
Meski wajah pelaku sudah sempat terlihat di video yang beredar, identitas lengkapnya masih dalam proses pencarian.
Kompol Nurma menyarankan agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.
BACA JUGA : Yakup Hasibuan Dukung Jessica Mila Kembali Akting, Meski Sibuk Urus Kyarra
“Identitas masih kami telusuri. Yang pasti sudah terlihat di video yang viral itu. Mudah-mudahan pelaku bisa segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memanfaatkan celah teknologi untuk melakukan tindakan curang.
Pihak kepolisian mengimbau para pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi transaksi, terutama yang dilakukan secara digital.
Share to:
Related Article
-
WALINI Akan Kolaborasi dengan Raka Jana, Bawa Nuansa Baru untuk Produk Tematik Gaes!
Update|August 22, 2022 20:00:00