Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Resmi Ditutup

Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Resmi Ditutup

Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Foto: Istimewa)


Bareskrim Polri secara resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan mendalam dan uji forensik menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menduga adanya pemalsuan ijazah S1 Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim melakukan uji laboratorium forensik terhadap berbagai elemen pada ijazah, termasuk bahan kertas, tinta, cap stempel, dan tanda tangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokumen tersebut identik dengan ijazah milik alumni seangkatan lainnya, menandakan tidak adanya pemalsuan.

Tak hanya mengandalkan uji forensik, penyidik juga mengumpulkan 51 dokumen pendukung dari UGM dan SMA Negeri 6 Surakarta. Sebanyak 39 saksi turut diperiksa, termasuk alumni, staf kampus, serta pihak terkait lainnya. Foto-foto kegiatan Presiden Jokowi semasa kuliah pun menjadi bagian dari proses verifikasi.

"Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Dengan seluruh bukti yang telah dikumpulkan dan diverifikasi, Bareskrim menegaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini. Penyelidikan pun resmi dihentikan, dan ijazah Presiden Joko Widodo dinyatakan valid serta sah menurut hukum.




Joko WidodoJokowiIjazah JokowiUGM

Share to:



Modal Video 01