Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap atau gratifikasi.
“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11).
Beberapa pihak yang turut diamankan antara lain Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, serta beberapa rekanan swasta. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak Sabtu pagi sekitar pukul 08.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan awal.
Tak lama berselang, sekitar pukul 11.40 WIB, Kokoh Prio Utomo, orang kepercayaan Bupati, juga terlihat tiba di kantor KPK. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih mendalami peran masing-masing pihak serta asal-usul uang yang disita.
KPK belum mengungkap nilai pasti uang yang diamankan. Namun, lembaga tersebut memastikan OTT ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah, dan status hukum para pihak yang ditangkap akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai dalam waktu 1x24 jam.
Share to:
Related Article
-
Profil dan Fakta Unik Fildzah Nadhilah, Pengusaha Daster Alumni UI yang Curi Perhatian
Update|April 08, 2021 13:33:40
