Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2025 mencapai Rp29 triliun. Capaian tersebut melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya dan menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kontribusi terbesar PNBP Kemkomdigi berasal dari sektor pengelolaan spektrum frekuensi radio, layanan telekomunikasi, serta perizinan dan penyelenggaraan sistem elektronik. Optimalisasi tata kelola dan peningkatan kepatuhan pelaku industri dinilai menjadi faktor utama dalam mendorong lonjakan penerimaan tersebut.
Pemerintah menilai capaian ini mencerminkan pertumbuhan ekosistem digital nasional yang semakin solid. Aktivitas ekonomi digital, perluasan jaringan, serta meningkatnya kebutuhan layanan komunikasi ikut memperkuat posisi sektor digital sebagai salah satu penopang penerimaan negara.
Selain faktor pertumbuhan industri, peningkatan PNBP juga didorong oleh pembenahan regulasi dan pengawasan. Kemkomdigi terus melakukan penyesuaian kebijakan agar pemanfaatan sumber daya digital berjalan efisien, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
Ke depan, capaian PNBP tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur digital, pemerataan akses teknologi, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kepentingan negara.