WNI Kini Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa, Tapi Hanya untuk Wisatawan Rombongan

WNI Kini Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa, Tapi Hanya untuk Wisatawan Rombongan

WNI rombongan kini bisa masuk Korea Selatan tanpa visa.


Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan program bebas visa bagi warga negara Indonesia mulai 28 Mei 2026. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh pelancong dan hanya ditujukan bagi wisatawan yang bepergian secara rombongan.

Banyak masyarakat sempat mengira seluruh WNI kini dapat masuk ke Korea Selatan tanpa perlu mengurus visa. Padahal, fasilitas itu hanya diberikan kepada grup wisata yang menggunakan agen perjalanan resmi yang telah ditunjuk.

Program bebas visa tersebut juga bersifat sementara dan dijadwalkan berlaku hingga akhir Desember 2026. Dalam ketentuannya, satu rombongan wisata minimal terdiri dari tiga orang dengan lama kunjungan maksimal 15 hari.

Sementara itu, wisatawan individu tetap diwajibkan mengajukan visa seperti prosedur sebelumnya. Pemerintah Korea Selatan menegaskan aturan baru ini dibuat untuk mendorong peningkatan jumlah wisatawan asing sekaligus memperkuat sektor pariwisata mereka.

Indonesia menjadi salah satu negara yang mendapatkan fasilitas tersebut karena jumlah wisatawan asal Indonesia ke Korea Selatan terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Korea Tourism Organization mencatat lebih dari 365 ribu wisatawan Indonesia berkunjung ke Negeri Ginseng sepanjang 2025.

Meski mendapatkan kemudahan bebas visa, wisatawan tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dan pemeriksaan imigrasi yang berlaku. Pemerintah Korea Selatan juga akan melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut, termasuk memeriksa riwayat overstay calon pelancong.




KoreaSelatanBebasVisaWisataKoreaInfoTravelWNIKeKorea

Share to:



Modal Video 01