JAKARTA - Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik setelah Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar para pelaku diberikan hukuman berat demi memberikan efek jera.
Menurut Sahroni, program MBG merupakan proyek besar jangka panjang yang seharusnya dijaga dari praktik korupsi karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara serius agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Selain meminta hukuman tegas, Sahroni juga mendorong Kejagung untuk mengusut kasus tersebut hingga ke akar-akarnya. Ia berharap penyidikan tidak hanya berhenti pada pimpinan, tetapi juga menjangkau pihak lain yang terlibat, termasuk operator maupun vendor yang diduga ikut mengambil keuntungan dari proyek tersebut.
Dalam penyelidikannya, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan berupa penunjukan yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan tersebut diduga dikendalikan oleh pihak tertentu dan digunakan sebagai sarana memperoleh keuntungan dari proyek MBG.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa yang dinilai tidak sesuai kebutuhan serta mengandung unsur mark up harga. Barang-barang yang masuk dalam proyek tersebut di antaranya pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi berukuran besar dengan nilai fantastis. Seluruh pengadaan disebut sudah terealisasi dan diduga menyebabkan kerugian negara.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus korupsi MBG menjadi sorotan karena nilai anggaran program yang sangat besar dan merupakan bagian dari program prioritas nasional pemerintah.
Share to:
Related Article
-
Wajib Tahu Gaes! Begini Cara Dapat BNI POIN+ yang Bertabur Hadiah Menarik
BNI|August 24, 2021 12:10:11
