Ammar Zoni kembali mengambil langkah hukum terkait perkara narkoba yang membuatnya menjalani masa pidana. Tim kuasa hukum tengah menyelesaikan memori Peninjauan Kembali atau PK dan menargetkan permohonan tersebut dapat masuk ke pengadilan pada September 2026.
Kuasa hukum Ammar, Krisna Murti, mengatakan penyusunan memori PK dilakukan dengan melibatkan Ammar secara langsung. Meski berada di Lapas Nusakambangan, aktor tersebut tetap mempelajari draf yang disusun tim hukumnya.
Dokumen dikirim kepada Ammar untuk dibaca sebelum pengajuan. Ia kemudian memberikan masukan mengenai bagian yang dianggap perlu dikoreksi atau diperkuat.
PK berbeda dengan proses banding biasa. Mekanisme tersebut merupakan upaya hukum luar biasa terhadap putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Karena itu, pemohon harus mengajukan dasar yang memenuhi ketentuan hukum.
Tim Ammar perlu memastikan argumentasi yang disusun memiliki landasan yang cukup. Pengadilan nantinya akan menilai apakah alasan tersebut memenuhi syarat untuk dilakukan pemeriksaan melalui mekanisme PK.
Keterlibatan Ammar dalam penyusunan dokumen juga menunjukkan dirinya masih aktif mengikuti perkembangan perkara meskipun berada di dalam lembaga pemasyarakatan.
Namun pengajuan PK tidak berarti putusan sebelumnya otomatis dibatalkan. Bahkan setelah permohonan diterima secara administratif, proses pemeriksaan masih harus berlangsung sebelum ada keputusan.
Kasus Ammar sejak awal mendapat perhatian luas karena perjalanan hukumnya berkaitan dengan perkara narkotika yang terjadi lebih dari sekali. Perkembangan baru melalui PK kembali membuat proses hukumnya menjadi perhatian publik.
Target tim hukum saat ini adalah menyelesaikan seluruh dokumen dan memasukkan permohonan sesuai jadwal. Setelah itu, keputusan mengenai keberlanjutan upaya tersebut berada dalam mekanisme pengadilan.
Share to:
Related Article
-
Biodata Khan Theux Lengkap Umur dan Agama, Aktor Ganteng Adik Adik Laura Theux
Update|September 16, 2021 17:53:24
