Persoalan pembagian pendapatan musik digital kembali menjadi sorotan setelah Ecko Show, Silet Open Up dan Faris Adam mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia. Para musisi tersebut mengadukan hak ekonomi atas karya yang mereka klaim belum diterima.
Nilai pendapatan yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp600 juta. Persoalan tersebut berkaitan dengan pendapatan dari distribusi karya melalui platform digital.
Perubahan industri musik memang membuat sumber pendapatan musisi semakin kompleks. Jika dahulu pemasukan banyak berasal dari penjualan album dan pertunjukan, saat ini streaming, YouTube dan berbagai platform digital menjadi sumber ekonomi penting.
Di balik kemudahan distribusi tersebut terdapat rantai pengelolaan yang panjang. Musisi dapat bekerja dengan label, publisher, agregator dan platform, sementara masing-masing pihak memiliki mekanisme pembagian pendapatan.
Karena itu, transparansi laporan menjadi sangat penting. Musisi membutuhkan informasi mengenai berapa kali karya digunakan, berapa pendapatan yang dihasilkan, biaya apa yang dipotong dan berapa bagian yang menjadi hak mereka.
Ecko Show dan rekan-rekannya meminta kejelasan mengenai persoalan tersebut. Pengaduan ke Kementerian HAM ditempuh sebagai salah satu cara mencari penyelesaian.
Pemerintah dapat berperan sebagai fasilitator mediasi apabila para pihak bersedia mencari penyelesaian melalui dialog. Mekanisme tersebut dapat menjadi pilihan sebelum sengketa berkembang menjadi proses hukum yang lebih panjang.
Namun karena persoalan masih berupa klaim dari pihak musisi, penjelasan dari pihak yang diadukan tetap diperlukan. Nilai dan kewajiban pembayaran harus diuji berdasarkan kontrak serta catatan distribusi yang berlaku.
Kasus ini kemudian menjadi lebih luas daripada persoalan tiga musisi. Sengketa tersebut kembali membuka pertanyaan mengenai seberapa transparan sistem royalti digital bagi musisi Indonesia, terutama mereka yang tidak berada di bawah label besar.
Share to:
Related Article
-
Menanti Persalinan, Kiky Saputri Santai: Normal atau Caesar, yang Penting Happy!
Update|December 17, 2024 08:43:22
