JAKARTA – Penelusuran kasus dugaan penggelapan saldo TikTok milik kreator konten Vilmei tidak berhenti pada penetapan tersangka. Polisi kini mendalami aliran dana serta penggunaan uang yang diduga berasal dari akun tersebut.
Tiga orang telah menjadi tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan pemeriksaan sementara, salah satu tersangka disebut memperoleh bagian paling besar.
Polisi mengatakan tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta. Sementara tersangka lain disebut menerima bagian dengan nominal berbeda melalui rangkaian transaksi.
Penyidik menyatakan nilai keseluruhan yang diterima masing-masing pihak masih dihitung berdasarkan riwayat transaksi.
Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi. Polisi menyebut sejumlah pengeluaran berupa pembayaran kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, pakaian, kosmetik, telepon seluler hingga kebutuhan sehari-hari.
Namun terdapat satu hal penting terkait angka Rp1,28 miliar yang ramai diperbincangkan. Kepolisian menjelaskan angka tersebut merupakan nilai saldo yang digunakan dalam proses pembelian koin TikTok dan belum tentu identik dengan uang tunai yang akhirnya diterima.
Pasalnya, proses pembelian koin, pemberian gift dan pencairan kembali melibatkan konversi serta potongan platform.
Karena itu, penyidik masih melakukan verifikasi untuk mendapatkan angka kerugian yang lebih presisi. Pihak TikTok juga akan dimintai keterangan untuk membantu memastikan data transaksi.
Ketiga tersangka telah ditahan sementara proses hukum terus berjalan.
Share to:
Related Article
-
Fakta dan Profil Letda Pnb Ajeng Tresna, Pilot Wanita VVIP Pertama yang Trending di Twitter
Update|September 16, 2021 14:09:44
