Nikita Mirzani dikabarkan menjual rumah mewahnya di tengah masa hukuman penjara yang sedang dijalaninya. Hunian yang ditawarkan dengan harga Rp9,25 miliar itu disebut akan dilepas karena Nikita berencana pindah ke rumah baru di kawasan Jakarta Selatan.
Kabar tersebut mencuat setelah akun properti @rafael.insighthomes mengunggah iklan penjualan rumah yang disebut sebagai milik Nikita. Sejumlah warganet pun memberikan komentar, termasuk yang merasa prihatin karena Nikita harus menjual rumah saat masih berada di tahanan.
Menanggapi komentar tersebut, admin akun Instagram @nikitamirzanimawardi172 yang mengelola media sosial Nikita menjelaskan bahwa penjualan rumah itu bukan karena kondisi yang memprihatinkan. Menurutnya, Nikita justru ingin pindah ke hunian yang lebih besar dan berlokasi di tengah kota.
''Nggak perlu dikasihani sayang,” tulis admin akun tersebut, dikutip Kamis (29/10/2026).
''Kak Niki jual karena mau pindah ke rumah baru, yang alhamdulillah lebih besar dan di tengah Kota Jaksel,” lanjutnya.
Rekan Nikita, Didiet Maulana, juga ikut memberikan komentar dengan mendoakan agar rumah tersebut segera terjual dan membawa berkah bagi penjual maupun pembelinya.
Rumah itu ditawarkan dengan harga Rp9,25 miliar dan masih terbuka untuk negosiasi. Berdasarkan informasi dalam iklan properti, bangunan tersebut terdiri dari tiga lantai dengan empat kamar tidur berkonsep en suite serta dua kamar untuk asisten rumah tangga.
Penawaran itu juga mencakup sejumlah furnitur yang diklaim bernilai miliaran rupiah. Dengan fasilitas yang tersedia, calon pembeli disebut bisa langsung menempati rumah tanpa perlu melakukan renovasi besar.
Sementara itu, Nikita saat ini menjalani hukuman enam tahun penjara dalam perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Di tengah situasi tersebut, adminnya menegaskan bahwa keputusan menjual rumah berkaitan dengan rencana pindah ke hunian baru, bukan karena alasan yang ramai diperkirakan warganet.
Share to:
Related Article
-
Irwansyah Akan Dijemput Paksa Jika 2 Kali Mangkir Dalam Persidangan
Update|March 14, 2020 13:00:00
