Tersangka 'Telegram Nth Room' Jo Joo Bin alias 'Baksa' mengklaim bahwa dia terlibat dalam skema merekam A Pink's Bomi, Shin Se Kyung, dan Joo Jin Mo secara ilegal.
Setelah dikirim ke penuntutan pada Rabu, 25 Maret 2020, log obrolan Jo Joo Bin telah mengungkapkan klaimnya yang berada di balik sejumlah skema terhadap selebriti.
Pada Jumat, 27 Maret 2020, laporan mengungkapkan tersangka utama 'Telegram Nth Room' dikabarkan memerintahkan pembuatan film kamera tersembunyi ilegal kepada Bomi dan Shin Se Kyung, yang menjadi kontroversi besar di tahun 2018.
Kedua selebriti wanita itu syuting untuk variety show Olive TV 'Food Cart Without Borders' ketika mereka menemukan kamera tersembunyi di kamar asrama mereka.
Menurut sebuah laporan oleh Wikitree, sebuah ruang obrolan sejak 31 Januari tahun ini mengungkapkan bahwa Jo Joo Bin mengaku berada di belakang kamera tersebut.
Dia menyatakan dalam ruang obrolan: "Kami memiliki banyak kamera tersembunyi dari selebritas. Anggota staf yang tertangkap sedang mencoba untuk mendapatkan rekaman kamera tersembunyi dari Shin Se Kyung tertangkap, jadi dia meminta kami untuk membayarnya. Kami belum melakukan ini sebelumnya, jadi kami tertangkap karena kami tidak berpengalaman."
Jo Joo Bin lebih lanjut menyatakan bahwa anggota staf akan dibayar 3 juta Won (Sekitar Rp 39,9 juta) jika berhasil. Namun, belum dikonfirmasi apakah klaimnya benar atau tidak.
Dalam ruang obrolan lain di Januari, Jo Joo Bin diduga sebagai pemeras di balik skandal peretasan telepon aktor Joo Jin Mo baru-baru ini.
Dia menyatakan dalam obrolan Telegram: "Apakah kamu tidak tahu bahwa Baksa adalah orang yang memecahkan Joo Jin Mo? Aku tidak masuk ke akunnya. Aku login. Joo Jin Mo membuat drama media terlebih dahulu, jadi aku membuka pesan teks. KakaoTalk Joo Jin Mo kotor."
Namun, polisi mendapati klaim Jo Joo Bin tentang keterlibatannya dalam skandal Joo Jin Mo adalah salah. Seorang pejabat polisi menyatakan, "Tidak ada bukti bahwa Jo mengancam Joo."
Seperti dilaporkan sebelumnya, identitas tersangka utama yang terlibat dalam kontroversi perdagangan seks yang menakutkan telah terungkap sebagai Jo Joo Bin yang berusia 25 tahun yang menggunakan nama samaran 'Baksa'.
Melalui 'Telegram Nth Room', pelaku membuka ruang obrolan melalui layanan Telegram untuk berbagi foto dan video eksplisit seksual dengan korban perempuan termasuk anak di bawah umur kepada sekitar 260.000 pengguna. Dilaporkan bahwa pemerasan digunakan untuk memaksa korban melakukan tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dan video aksi tersebut dijual kepada pengguna.
Jo Joo Bin juga dikatakan telah mengirim pesan ancaman kepada wartawan hingga berencana untuk membunuh seorang anak.
Share to:
Related Article
-
Ini 10 Daftar Idol Pria K-POP Terlahir Jadi Bintang Menurut Netizen Gaes
NCT|January 31, 2021 05:00:00