Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa aktor pemain sinetron "Ganteng-ganteng Srigala" yakni Reza Alatas dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkotika sekaligus.
"Yang bersangkutan positif metamfetamin, amfetamin dan benzo. Hasil sementara tiga positif ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 14 April 2020.
Diketahui bahwa salah satu jenis narkoba yakni amfetamin adalah kelompok obat yang menyebabkan ketagihan untuk penggunannya. Sementara metafitamin akrab dengan senyawa dalam narkoba jenis Shabu dan Benzodiazepin atau jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Meski begitu, Reza Alatas mengaku bahwa baru pertama kali menggunakan narkoba.
"Pengakuannya bahwa semua rata-rata sampai semua itu pengakuannya pasti masih baru tapi akan kita selidiki terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap Reza di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat 10 April 2020 siang. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi oleh seseprang yang mengatakan adanya peredaran narkoba di daerah itu.
Saat dilakukan penggerebekan, kata Yusri, pihak kepolisian menemukan satu klip sabu dengan berat 0,25 gram, 1 alat hisap sabu berikut pipetnya dan juga satu buah ponsel milik pelaku.
Share to:
Related Article
-
Biodata dan Profil Mikha Hernan: Umur, Agama dan Karier, Aktor Pemeran Napoleon di Sinetron Dunia Masih Terbalik
Update|February 05, 2023 13:00:00