Tampang Ferdian Paleka saat Diborgol dan Baju Tahanan, Bentar Lagi Bebas? Tapi Bohong

Tampang Ferdian Paleka saat Diborgol dan Baju Tahanan, Bentar Lagi Bebas? Tapi Bohong

Tampang Ferdian Paleka saat Diborgol dan Baju Tahanan, Bentar Lagi Bebas? Tapi Bohong

Foto: ANTARA


Polisi berhasil mengamankan Youtuber, Ferdian Paleka. Sebelumnya, Ferdian sempat kabur beberapa hari seusai konten video prank sampah kepada transpuan yang diunggahnya viral dan menuai kecaman masyarakat. 

Ferdian bersama satu orang rekannya berhasil diamankan oleh tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung, pada Jumat 8 Mei 2020, dini hari tadi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Polrestabes Bandung mengungkapkan, atas perbuatan tak terpujinya tersebut, Ferdian dan dua rekannya diancam dengan Pasal 36 Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2008 dengan hukuman paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Saat polisi melakukan koferensi pers, tampak YouTuber yang bernama Ferdian Paleka itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan wajah meraut sendu dan menunduk dan menggunakan masker.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga menuturkan, perbuatan Ferdian telah memenuhi syarat di dalam Undang-undang ITE. Di dalam kontennya, Ferdian dengan sengaja melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap para pelapor. 

"Para tersangka dengan memberikan semacam bantuan sembako di dalam kardus kemudian diisi batu sampah diberikan kepada para pelapor ini kemudian konten ini dimuat di dalam channel Youtube para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan telah memenuhi syarat di dalam UU ITE," kata Erlangga.

Buat kamu yang belum tahu, sebelumnya Ferdian Paleka bersama rekannya TF dan A, melakukan aksi prank dengan memberikan dus makanan berisi sampah dan batu kepada sejumlah waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. Aksinya tersebut direkam dan diunggah ke media sosial Youtube. 

Unggahan tersebut mendapat kecaman dari masyarakat. Setelah para korbannya melapor, polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan. 




ferdian paleka

Share to: