Roy Kiyosi saat ini tengah mendekam di rumah tahanan(rutan) Polres Metro, Jakarta Selatan karena diriny terlibat dengan kasuau dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menurut kuasa hukumnya Roy Kiyosi, Henry Indraguna. Roy kiyosi mengaku bahwa selama di dalam penjara ia nggak bisa tidur karena banyak sekali makhluk halus di dalamnya gaes.
"Iya dia (Roy Kiyoshi) kemarin cerita, katanya banyak di situ, banyak sekali (makhluk halus) karena banyak itu lah, dia malam nggak bisa tidur lagi," kata Henry.
"Ya mengganggu. Dia (Roy) nggak bisa tidur lagi," sambungnya.
Sebagai kuasa hukum dari Roy Kiyosi, ia juga menyampaikan keluhan dari kliennya itu namun sayang laporannya pada polisi nggak digubris gaes.
"Ya pihak penyidik kan cuman ketawa aja. Sudah disampaikan, Iya karena mereka nggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya ini," kata Henry.
Seperti yang kita ketahui ya gaea, Roy Kiyosi ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 6 Mei 2020 lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir psikotropika yang terdiri dari Diazepam 10 butir, Dumolid 7 butir dan Alprazolam 4 butir.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan dan tes urine, Roy dinyatakan positif benzodiazepine dan ditetapkan sebagai tersangka.
Share to:
Related Article
-
Ismi Melinda Akui Kesulitan Perankan dua Karakter di Film 'Marni: The Story of Wewe Gombel'
Update|June 21, 2024 18:00:00