Baru sebentar menghirup udara bebas, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Selasa 19 Mei 2020 dini hari.
Habib Bahar sebelumnya baru dibebaskan pada Sabtu 16 Mei 2020 karena mendapat program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM. Namun sayangnya ia harus kembbali merasakan dinginnya jeruji besi.
Berikut 5 fakta Habib Bahar bin Smith yang kembali ditangkap dan dipenjara:
1. Habib Bahar Ditangkap Jam 2 Dini Hari
Kabarnya Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap karena kegiatan ceramahnya yang mengumpulkan massa dan ini menyalahi syarat program asimilasi.
2. Cekcok dengan Polisi karena "Sebat Dulu"
Saat dijemput, Habib Bahar bin Smith sempat berdebat dengan polisi karena minta 'sebat' dulu atau minta izin untuk merokok sebentar.
3. Ditempatkan di Sel Pengasingan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI, Reynhard Silitong mengungkapkan pihaknya langsung menempatkan Habib Bahar bin Smith di sel khusus di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Ditempatkan di one man on cell (straft cell) di blok A (Antasena) kamar 9, Lapas Gunung Sindur," ujar Silitonga, Selasa 19 Mei 2020.
4. Izin Asimilasi Habib Bahar Dicabut
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Reynhard Silitonga mengatakan, bahwa Habib Bahar melanggar syarat pembebasan asimiliasi selama dilakukan pengawasan oleh Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor.
5. Habib Bahar Ditangkap Lagi karena Langgar PSBB
Sebelumnya Habib Bahar bin Smith sudah diingatkan untuk tidak mengumpulkan massa selama pandemi virus corona setelah keluar dari penjara. Namun syarat tersebut dilanggar Habib Bahar bin Smith.
Share to:
Related Article
-
Detik-detik Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Diperlakukan Baik dan Sakit Lambung
Ustaz Maaher At-Thuwailibi |February 09, 2021 09:04:01