Digugat ke Pengadilan Terkait Patungan Usaha, Ustaz Yusuf Mansur Dicap Penipu

Digugat ke Pengadilan Terkait Patungan Usaha, Ustaz Yusuf Mansur Dicap Penipu

Digugat ke Pengadilan Terkait Patungan Usaha, Ustaz Yusuf Mansur Dicap Penipu

Ustaz Yusuf Mansur Digugat ke Pengadilan Terkait Patungan Usaha (Foto: Istimewa)


Ustaz Yusuf Mansur (UYM) digugat ke Pengadilan oleh orang-orang yang mengatas namakan sebagai korban patungan usaha hingga dicap sebagai penipu.

Gugatan tersebut diketahui sudah dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Kamis 9 Desember 2021) kemarin.

BACA JUGA: Deretan Kejahatan Herry Wirawan Guru Pesantren Perkosa 21 Santriwati, 9 Korban Melahirkan dan Dijadikan Kuli Bangunan

Kuasa hukum penggugat, Ichwan Tony mengatakan bahwa Ustaz Yusuf Mansur tak menepati janjinya soal patungan usaha.

"Gugatan ini kita layangkan agar yang bersangkutan saudara UYM bisa melakukan suatu kewajibannya yang dulu pernah dijanjikan baik itu melalui media televisi maupun yang tertuang di dalam surat sertifikasi dalam hal ini masalah patungan usaha," kata Ichwan Tony.

Pihaknya berharap jika ggatan tersebut bisa dikabulkan Majelis Hakim dan persidangan berjalan lancar.

"Ya mudah-mudahan kami berharap nanti proses persidangan bisa berjalan dengan lancar, apa yang kami lakukan ini bisa dikabulkan Majelis Hakim," ucapnya.

Hingga kini sudah ada sebanyak 12 orang dari berbagai daerah yang mengaku menjadi korban patungan usaha UYM.

"Materi gugatan ya ada berkaitan dengan janji. Karena sebelumnya yang bersangkutan itu kan ada bisnis program patungan usaha apartemen dan hotel Siti di Tangerang. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. Walaupun sebelumnya kami sudah memberikan somasi atau peringatan namun dari yang bersangkutan tidak menjawab atau memberi tanggapan. Sehingga kami melakukan upaya hukum untuk jalur perdata," jelasnya.

Selain itu penggugat juga sudah memegang barang bukti berupa bukti transfer ke rekening Ustaz Yusuf Mansur sebagai bentuk Patungan Usaha.

"Kemarin waktu saat somasi kita lampirkan dan kita sudah jelaskan bahwa klien kami sudah mentransfer sejumlah uang dalam program patungan usaha. Penggugat juga memiliki sertifikat," ungkapnya.

Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur menanggapi kasus tersebut melalui unggahan di akun Instagramnya.

UYM tak masalah jika ia harus dipolisikan karena hal ini bukan kali pertama dirinya dituding menipu gaes.

BACA JUGA: Bayar Rp 40 Juta Untuk 3 Orang Kabur Karantina, Rachel Vennya Gak Ditahan Karena Sopan

"Saya udah persilahkan jauh-jauh hari, ke polisi aja, ke hukum biar tau siapa sih yang nipu, siapa sih yang sbnrnya bermain, mangga (silahkan). Adapun saya mah lah, siapa sih.. Masih untung saya cuma disebut penipu. Alhamdulillaah," ujarnya.




Ustaz Yusuf MansurUYMUstaz Yusuf Mansur digugatpatungan usahaYusuf Mansur dicap penipu

Share to: