Konflik anatara penyanyi religi Syakir Daulay dengan label musik proaktif masih saja terus bergulir gaes di kepolian.
Pemilik label musik proaktif, Agi Sugiyanto melaporkan Syakir Daulay mengenai pencemaran nama baiknya. Nggak hanya itu saja bahkan Syakir juga diduga telah melanggar kontrak yang sudah di sepakati sebelumnya gaes.
Saat sedang melakukan kontrak kerja sama tersebut, komedian Derry 4 Sekawan turut menjadi saksi. Derry pun sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, terkait keikutsertaannya dalam kontrak kerja sama antara Syakir Daulay dengan label musik Proaktif.
"Saya memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan soal saya sebagai saksi kasus Syakir Daulay. Itu aja,yang ditanyakan tentang saya apa benar menyaksikan penandatanganan kontrak antara Syakir dengan pihak ProAktif kemudian terus ada laporan dari ProAktif soal pencemaran nama baik karena ada berita di IGnya Syakir menyatakan bahwa akunnya dibajak." kata Derry.
Sebagai saksi yang menyaksikan kontrak kesepakatan kedua belah pihak, Derry merasa menyesal karena kesepakatan tersebut berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
"Saya bilang awal-awalnya pengin kita ini kerja sama yang baik tapi yah saya enggak tau apa yang terjadi, tentu saja niat baik saya itu agak saya sesali juga kalau akhirnya akan berakibat seperti ini," terang Derry.
Meski telah diperiksa sebagai saksi, Derry menegaskan dirinya tidak akan membela ke salah satu pihak yang berkonflik. Ia hanya memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada pihak kepolisian terkait keikutsertaannya sebagai saksi dalam kontrak kesepakatan tersebut.
"Saya sudah nyerah, enggak ikut campur, apalagi kalau urusannya sudah masuk ke hukum. Kalau kemarin saya mau ikut campur karena masih bisa diselesaikan secara keluarga, kalau sekarang saya serahkan kepada masing-masing. Kepada Syakir juga silakan, pihak Pak Agi juga silakan ambil jalan masing-masing. Saya bersedia untuk memberikan kesaksian yang ada kebenaran aja," pungkas Derry
Seperti yang kita ketahui ya gaes, Syakir Daulay dilaporkan oleh pemilik label musik Proaktif, Agi Sugiyanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Syakir pun dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 A ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP.
Share to:
Related Article
-
Fakta Menarik Bintang Emon Berani Sindir Mahfud MD yang Asyik Nonton Ikatan Cinta
Bintang Emon|July 18, 2021 10:18:30