Fakta-fakta WNA Prancis Ditangkap Polisi karena Perkosa 305 Gadis Dibawah Umur di Indonesia

Fakta-fakta WNA Prancis Ditangkap Polisi karena Perkosa 305 Gadis Dibawah Umur di Indonesia

Fakta-fakta WNA Prancis Ditangkap Polisi karena Perkosa 305 Gadis Dibawah Umur di Indonesia

ilustrasi (Foto: Pixabay)


Seorang pria WNA melakukan pencabulan kepada banyak anak di bawah umur dengan iming-iming menjadikan mereka sebagai model.

Polisi yang mendapat laporan dari warga yang curiga pun melakukan penggerebekan salah satu kamar Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat.

Pelakunya adalah seorang WNA Prancis bernama Franco Camille Abello berusia 65 tahun. 

Ditemukan bersama dua anak perempuan dalan kondisi tanpa busana

Saat di gerebek, Franco ditrmukan di kamar hotel bersama dengan dua anak perempuan di bawah umur dalam kondisi tanpa busana.

Kamar hotel tersebut 'disulap' menjadi seperti studio foto. 

Polisi menemukan 21 kostum, 6 memory card, 20 kondom, 2 vibrator, 6 kamera, dan sebuah laptop yang disita. 

Simpan ratusan video mesum

Mengerikan, saat polisi mencoba membongkar barang bukti, mereka menemukan fakta yang sangat mengejutkan. 

Ternyata Franco menyimpan 305 video mesum pencabulan anak di bawah umur yang udah dilakukannya selama ini.

Sampai saat ini polisi baru berhasil mengidentifikasi 17 korban yang semuanya adalah anak dibawah umur.

"Sudah ada 17 (korban) yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yang 13 dan 17 tahun, memang di antara itu ya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dilansir dari media online.

Kasus pencabulan anak terbesar di Indonesia

Siapa yang menyangka bahwa polisi sedang dihadapkan pada salah satu kasus pencabulan anak terbesar yang pernah dialami negara ini.

Dari ratusan video yang ditemukan polisi, mereka mengatakan bahwa mingkin saja masih ada korban lainnya diluar sana. pasalnya, pria ini tercatat sering pulang-pergi Indonesia-Prancis sejak 2015. Mengerikan!

Cara Franco mengajak korbannya

Untuk mendapatkan korban-korbannya, Franco mengaku sebagai fotografer. Dengan sosok 'bule'nya, dia dengan mudah mendapatkan korban yang merasa setuju dijadikan model olehnya.

Dia mendatangi gerombolan anak-anak di jalanan dan menawari mereka dengan iming-iming uang Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta dengan syarat harus mau disetubuhi olehnya. 

Sesi foto dilakukan di studio foto sulapan di kamar hotel tadi. Para korban didandani dengan kostum seksi dan melakukan pemotretan tanpa busana hingga mencabuli para korban. Parahnya, dia gak segan-segan untuk menampar para korbannya gaes!

Ancaman hukuman penjara

Atas perbutaannya, Franco dijerat UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 5 juncto Pasal 76D dan Pasal 82 ayat 5 juncto Pasal 76D. Ancaman hukumannya penjara minimal 10 tahun dan maksimal hukuman mati, denda Rp5 miliar, dan identitasnya diumumkan.




WNA PrancisPerkosa 305 GadisFranco Camille Abello

Share to: