Waduh, Dari Jendela SMP Ditegur KPI Gara-gara Adegan Ini Gaes

Waduh, Dari Jendela SMP Ditegur KPI Gara-gara Adegan Ini Gaes

Waduh, Dari Jendela SMP Ditegur KPI Gara-gara Adegan Ini Gaes

Dari Jendela SMP (Foto: dok. Istimewa)


Belum lama ini, Komisi Penyiaran Indonesia(KPI) memberikan teguran kepada Sinetron 'Dari Jendela SMP' yang tayang di salah satu stasiun televisi. 

Teguran itu berupa sanksi tertulis atas program sinetron yang mulai tayang 29 Juni 2020 lalu dengan ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio pada Rabu, 8 Juli 2020. 

Dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, program acara "Dari Jendela SMP" mengandung cerita tentang hubungan asmara dua pelajar, yakni Joko dan Wulan. Selain itu, menurut KPI, sinetron ini juga terlalu mengumbar eksploitasi cerita tentang hamil di luar nikah di usia masih muda.

Hal ini pun disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio yang menilai sinetron tersebut memuat konten visualisasi yang tak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja, sekaligus kurang pantas untuk dikonsumsi remaja atau anak-anak.

“Ceritanya memberikan contoh yang tidak baik terkait pacaran di sekolahan, perbicangan kehamilan di usia yang sangat muda tanpa ada klarifikasi-klarifikasi yang menegasikan tentang kehamilan tersebut yang bisa dipandang sebagai pendidikan reproduksi,” ucap Agung dengan tegas.




SinetronDari Jendela SMPDitegur KPIAdegan

Share to: