Perlu diketahui nih gaes, Tim Pemulihan Ekonomi dan COVID19 bakal membawahi dua gugus tugas, yaitu Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hal itu dalam konferensi pers, pada Senin 20 Juli 2020.
"Di dalam PP, Presiden memberi tugas kepada komite kebijakan, dibuat satu tim untuk mengendalikan terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Airlangga.
sebagai ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19, Erick bakal membawahi Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin selaku Ketua Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi.
"Pelaksana tugasnya, diberi tugas kepada Menteri BUMN Pak Erick sebagai yang koordinasikan, Ketua Satgas Perekonomian, Ketua Satgas COVID-19 tetap Pak Doni, dan Satgas Perekonomian Pak Wamen Budi Gunadi Sadikin," ujar Airlangga.
Airlangga juga menjelaskan alasan pembentukan Gugus Tugas ini. Menurut Airlangga, Jokowi berharap Gugus Tugas dapat mempercepat pemulihan ekonomi tanpa proses birokrasi yang berkepanjangan.
"Pak Presiden memberi penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi program-program agar penanganan COVID dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti agar keduanya ditangani oleh kelembagaan yang sama dan koordinasi secara maksimal," ujar Airlangga.
Share to:
Related Article
-
Cegah Erosi, Adrian Zakhary Komisaris Milenial PTPN 8 Terjun ke Tanah Demi Tanam Pohon Suren di Lahan Kritis
Adrian Zakhary|March 20, 2021 08:38:45