Deddy Corbuzier Ajak Debat Direktur RCTI soal Gugatan Penyiaran, Panas Nih Gaes

Deddy Corbuzier Ajak Debat Direktur RCTI soal Gugatan Penyiaran, Panas Nih Gaes

Deddy Corbuzier Ajak Debat Direktur RCTI soal Gugatan Penyiaran, Panas Nih Gaes

Deddy, Dini dan Taufik (Foto: YouTube)


Waduh gaes, masalah RCTI belum selesai, Deddy Corbuzier malah ajak debat direktur RCTI mengenai masalah gugatan penyiaran. Gimana ceritanya ya gaes? 

RCTI baru-baru ini sempat menjadi trending topic di Twitter. Kontroversi yang dibuat oleh RCTI kali ini adalah mengenai hak penyiaran. RCTI sendiri meminta agar penyiaran yang dilakukan di media sosial harus dilakukan dengan izin. 

BACA JUGA: Netizen Bikin Meme MV Ice Cream-nya BLACKPINK, Timing Capturenya Pas Banget

Hal ini membuat para content creator dan sejumlah artis lainnya marah dengan apa yang dilakukan oleh RCTI. Bahkan sejumlah artis pun ikut melakukan protes untuk RCTI dengan tujuan untuk mencabut laporan yang dilakukan oleh RCTI gaes. 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, akhirnya Dini Putri selaku direktur program dan akuisi RCTI dan Chris Taufik selaku direktur legal MNC Media pun diundang oleh Deddy ke podcast-nya untuk membicarakan hal tersebut. 

Podcast kali ini berbeda dikarenakan Deddy ingin RCTI menjawab mengenai isu yang beredar dimasyarakat. Sehingga terlihat kebenaran dari apa yang ditulis media dengan pernyataan langsung dari para petinggi tersebut. 

Namun gaes, ternyata dalam podcast ini malah terjadi sedikit perdebatan antara Deddy dan sang petinggi dari RCTI. Yuk langsung saja simak apa yang diperdebatkan oleh mereka. 

BACA JUGA: Ini Penyebab RCTI Trending Topic, Serbuan Kritik Netizen & Publik Figur, Baskara Putra sampai Fiersa Besari

1. Permohonan ditunjukan untuk korporasi bukan para pembuat konten

Dalam hal ini Deddy semmpat menanyakan sebenarnya apa yang terjadi. Nah Taufik pun menjawab jika ternyata permohonanan yang dibuat tidak bermaksud ditunjukan untuk para pembuat konten, hal ini ditunjukan untuk para korporasi atau perusahaan yang terkadang tidak mempunyai hak siaran mengenai hal tersebut. Taufik pun juga mengatakan jika seharusnya ada aturan untuk perusahaan-perusahaan seperti YouTube dan lain sebagainya di Indonesia. Taufik menginginkan layanan penyiaran OTT (Over The Top) atau korporasi aturannya disamakan dengan aturan penyiaran lainnya. 

2. Keuntungan bagi masyarakat

Deddy sempat mengatakan jika layanan penyiaran korporasi menurut kominfo tidak dapat disamakan dengan penyiaran lainnya. Namun Taufik berdalih jika hal tersebut sama saja menurutnya. Lantas hal ini menjadi pertanyaan oleh Deddy mengenai keuntungan yang didapat masyarakat jika hal tersebut disamakan. Taufik pun langsung menanggapi jika hal ini terjadi maka masyarakat dapat memberikan pengaduan langsung kepada KPI jika ada konten yang mereka tidak sukai. 

"Kalau ada masyarakat yang tidak suka dengan siaran kita, masyarakat kan bisa ngadu. Iya ke KPI. Tapi kalo yang di OTT, masyarakat ngadunya kemana? pilihannya cuma dua, kepolisi dan dipidana atau blokir" kata Taufik. 

3. Secara tidak langsung content creator diamankan

Dalam hal ini Deddy sempat mengatakan jika banyak sekali regulasi yang harus dilakukan oleh content creator. Nah Dini pun menjawab hal itu seharusnya dilakukan oleh korporasi tersebut. Deddy pun kembali mengatakan jika dampak yang dilakukan oleh content creator tersebut bisa terkena UU ITE jika konten yang dibuat dapat menyinggung satu lain hal. Taufik pun menjawab jika dirinya memang tidak setuju dengan adanya UU ITE yang membuat content creator tersebut terkena pidana. Deddy pun menegaskan kembali apakah yang dilakukan ini sebenarnya untuk mengamankan para pembuat konten. Taufik pun mengakui jika secara tidak langsung hal ini dapat mengamankan para pembuat konten. 

4. Tidak merasa kalah saing dengan tv digital

Dini secara jelas menegaskan bahwa RCTI tidak merasa kalah saing dengan tv digital sekarang. Hal ini dikarenakan RCTI juga merambah ke dunia digital seperti YouTube. Sehingga menurut Dini, walaupun market place dari tv dan digital ini berbeda tapi penontonnya tetap sama dan tidak terbagi. Bahkan dengan adanya digital, penonton dapat menonton tayangan apapun yang ditampilkan di sana. 

5. RCTI akan terkena aturan yang baru jika dikabulkan pemohonanya

Deddy memberikan pengandaian jika konten digital dari RCTI juga diangap mau memonopoli. Nah Taufik pun menjawab jika permohonan yang diajukan oleh Taufik itu sebenarnya tidak hanya mengarah ke satu tv saja, tapi semua yang berkaitan dengan penyiaran pun akan terkena dampaknya. Bahkan jika hal tersebut dikabulkan, RCTI juga akan terkena dampak dari apa yang diajukan oleh RCTI sebelumnya. RCTI juga akan mengikuti aturan baru tersebut gaes. 

Nah debat yang seru ini bisa kalian tonton dibawah ini ya gaes. 

BACA JUGA: Larang Live di Medsos, RCTI Punya Daftar Program TikTok hingga YouTube Awards, Apa Kata Netizen




deddy ajak debat direktur rctircti diajak debat oleh deddyklarifikasi rcti mengenai gugatan penyiaran

Share to:



Modal Video 01