Nama Teuku Ramzy mendadak mencuat dan viral setelah ditemukan fakta baru yang menyatakan kalau dirinya menjadi penyelenggara atas kasus pesta gay Kuningan.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap 9 orang tersangka berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NN, RP, A, HW.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Gay Kuningan, Teuku Ramzy Penyelenggara
"Sembilan orang ditetapkan tersangka, salah satunya adalah penyelenggara" kata Kabid Humas Polda Mero Jaya Kombes, Yusri Yunus Rabu 2 September 2020.
Polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pesta gay yang diselenggarakan di The Kuningan Suite, Jakarta Selatan.
Berikut sosok Teuku Ramzy, yang diduga tersangka penyelenggara pesta gay Kuningan.
1. Berasal dari Jakarta dan sempat tinggal di Thailand
Teuku Ramzy Farrazi diketahui berasal dari Indonesia tepatnya di Jakarta. Dirinya diketahui memperlajari tentang dunia gay saat dirinya sempat menetap dan tinggal di Thailand. Dalam bio Instagramnya tertulis jelas kalau dirinya bagian dari UNDP Indonesia.
2. Memiliki Blog tentang Gay
TFR dketahui memiliki sebuag laman Blog bernama Ramzastic. Dalam Blog Ramzastic tersebut terlihat kalau dirinya sering menulis dan mengunggah tentang dunia Gay hingga LGBT. Salah satunya tulisan yang berjudul "Tuhan Berbangga Atas LGBTIQ" yang duggahnya pada 8 Januari 2014.
3. Sering mengunggah link video mesum Gay
Dalam akun media sosial twitternya terlihat kalau TRF alias Teuku Ramzy Farrazi, sering kali mengunggah link video-video mesum antara laki-laki dengan laki-laki atau Gay.
4. Melaksanakan seminar bersama UNDP Indonesia dan Dubes Norwegia
Teuku Ramzy Farrazi atau TRF diketahui sosok yang sangat aktif. Ia pernah menggelar seminar bersama dengan UNDP Indonesia dan juga Duta Besar Norwegia dan membahas tentang kebijakan tata kelola hutan yang diselenggarakan pada 26 April 2016.
5. Mengunggah pernyataan keseteraan gender
Dalam akun media sosialnya beberapa kali ia sempat mencuit dan menyinggung tentang kesetaraan gender yang ada di Indonesia.
"Hari Kartini adalah momen duntuk menggaungkan semangat kesetaraan gender," tulis TRF di akun Twitternya.
6. Mengucapkan Hari Solidaritas LGBTIQ Nasional
Nggak cuma itu, TRF juga terlihat merayakan dan mendukung adanya LGBT di Indonesia. Hal ini terlihat dalam cuitannya di Twitter yang sengaja mengucapkan selamat atas adanya Hari Solidaritas LGBTIQ Nasional.
7. Di tetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian
BACA JUGA: Sederet Bukti & Foto Korban Fetish Kaos Kaki asal Bantul, Satu Keluarga Hampir Jadi Korban
Nama TRF alias Teuku Ramzy Farrazi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus pesta Gay di Kuningan yang melibatkan 56 orang, Ia dan 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 2 Septmber 2020.
Share to:
Related Article
-
8 Daftar Topi Hypebeast dari Shopee yang Harus Kalian Punya, Cek Disini Ga
Update|July 23, 2021 10:37:49