Terkuak fakta dibalik uang Rp 75 ribu yang bisa bernyanyi. Namun setelah diselidiki ternyata bukanlah keluaran Bank Indonesia.
Berikut faktanya.
Hal ini pun menimbulkan spekulasi netizen yang mengatakan kalau beredar uang Rp 75 ribu palsu.
BACA JUGA: Fakta Cerita Gadis Alami Pelecehan Seksual saat Naik Motor, Jadi Peringatan Buat Semuanya Nih!
Berikut fakta dibalik uang Rp 75 ribu bisa bernyanyi, yang sudah dihimpun Tim KUYOU.id.
Uang uang Rp 75 ribu mengeluarkan suara saat di scan
Belakangan ini viral uang Rp 75 ribu yang bisa bernyanyi lagu Indonesia Raya saat discan oleh sebuah aplikasi pengembang bernama augmented reality (AR). Namun pihak Bank Indonesia (BI) mengatakan kalau aplikasi tersebut bukanlah buatan dari BI.
BI akan menyelidiki aplikasi tersebut
Pihak BI akan melakukan penyelidikan terkait aplikasi yang bisa mengaktifkan video maupun suara dari uang tersebut. Sebab menurutnya uang Rp 75 ribu yang berteknologi AR itu, bukan lah kategori uang yang diedarkan Bank Indonesia.
Undang-Undang Uang Rupiah
Karena uang rupiah yang dikeluarkan Bank Indonesia ini dilindungi oleh undang-undang, maka dari itu setiap masyarakat wajib berhati-hati dalam memperlakukan uang tersebut, termasuk pengembang aplikasi. Bahkan apabila ada yang sengaja merendahkan, memotong dan merusak uang rupiah, bakal dikenakan sanksi yang sesuai dengan UU tersebut.
BACA JUGA: Viral Video Cewek Ngambek, Akhirnya Digendong Langsung Naik Motor Gaes Kocak
Nah, itulah fakta dibalik uang Rp 75 ribu yang bisa bernyanyi gaes.
Share to:
Related Article
-
Berkolaborasi dengan T-Hub, Maja Labs Hadirkan "NFT CLINIC vol. 1" di Bali
Update|May 08, 2022 16:20:18