Tata Janeeta Ungkap Isu Hamil Di Luar Nikah, Ini Penjelasannya Gaes

Tata Janeeta Ungkap Isu Hamil Di Luar Nikah, Ini Penjelasannya Gaes

Tata Janeeta Ungkap Isu Hamil Di Luar Nikah, Ini Penjelasannya Gaes

Tata Janeeta Ungkap Isu Hamil Di Luar Nikah, Ini Penjelasannya (Foto: Instagram.com/@tatajaneetaofficial)


Ramai diisukan Hamil di luar nikah setelah memamerkan hasil test pack beberapa waktu lalu, akhirnya Tata Janeeta memberikan penjelasan nih gaes. Penasaran penjelasanya seperti apa? Simak terus ulasan berikut ini.

Merasa miris karena dituding hamil di luar nikah, Tata Janeeta pun tak mau berlarut-larut gaes. Ia pun kemudian memberikan penjelasan lewat Story Instagram terverifikasi miliknya. 

Dalam postingan itu, ia mengatakan bahwa sebelum dinyatakan postif hamil pada 18 November 2020 lalu, tepatnya selang sebulan setelah pernikahannya dengan Brotoseno dirinya sempat mendatangi dokter kandungan untuk berkonsultasi gaes.

BACA JUGA: Sudah Gak Halu, Tata Janeeta Ngaku Punya Pacar! Seorang Duda Gaes

"Saya itu itu menikah tanggal 9 Oktober, tanggal 20 saya ke dokter kandungan untuk konsultasi masa subur dan disitu saya ditemani sahabat saya @opieyoufii," tulis Tata Janeeta di Story Instagramnya.

Saat itu, ia mengaku belum dinyatakan hamil gaes. Kemudian, ia pun kembali memeriksakan diri dan tepat di hari itu ia baru dinyatakan hamil oleh dokter.

"Cek USG tanggal 20 Oktober saya belum hamil ibu-ibu. Tanggal 18 November saya baru ke dokter kandungan lagi dan dinyatakan hamil," sambungnya.

Untuk membuktikannya, Tata Janeeta juga memberikan buktinya lho. Ia mengunggah sebuah percakapan dengan sang dokter tentang kehamilan dan masa pembuahan. Bahkan, Tata Janeeta juga meminta netizen untuk melihat tanggal percakapannya bersama sang dokter.

"Coba perhatikan tanggal percakapan saya dengan dokter kandungan ya ibu-ibu," tulisnya.

BACA JUGA: Sering Halu sama Hyun Bin, Maia Estianty Ciptakan Lagu untuk Tata Janeeta! Seperti Apa Ya?




Tata JaneetaHamil Di Luar NikahTata Janeeta HamilPenjelasan Tata Janeeta Hamil

Share to: