Ini Postingan Rahma Sarita Hina Pancasila, Dipecat Pimpinan MPR Lestari Moerdijat

Ini Postingan Rahma Sarita Hina Pancasila, Dipecat Pimpinan MPR Lestari Moerdijat

Ini Postingan Rahma Sarita Hina Pancasila, Dipecat Pimpinan MPR Lestari Moerdijat

Foto kolase Rahma Sarita dan Postingannya Hina Pancasila (Foto: Facebook Rahma Sarita)


Seorang staf tenaga ahli bernama Rahma Sarita karena dinilai menghina Pancasila melalui sosial medianya. Ini dia postingan Rahma Sarita yang bernuansa menghina Pancasila. 

Pimpinan MPR Lestari Moerdijat resmi memberhentikan Rahma Sarita dari posisi staf tenaga ahli. Hal itu disebabkan oleh sebuah unggahan Facebook Rahma Sarita dinilai menghina dasar negara Indonesia, Pancasila. 

BACA JUGA: Biodata Rahma Sarita, Lengkap Umur dan Agama, Staf Ahli MPR Hina Pancasila

Postingan Rahma Sarita

Rahma Sarita mengunggah sebuah status Facebook yang menuai kontroversi. Pasalnya dalam status Facebooknya itu, ia mengunggah pancasila namun dalam versi berbeda, yakni versi negara wakanda. 

Berikut adalah isi unggahan Rahma Sarita di Facebook.

Pancasila versi Negara Wakanda: 

1. Ketuhanan yang berkebudayaan

2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya. 

3. Perpecahan Wakanda.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan penuh kebohongan.

5. Ketidakadilan sosial bagi yang bersebrangan dengan penguasa. 

Lambangnya burung emprit noleh ke kiri. 

Penjelasan Rahma Sarita

Tak berselang lama, Rahma Sarita juga menjelaskan soal status Facebooknya yang menuai kontroversi tersebut. Menurutnya, ada kesalahpahaman karena tak berniat menghina Garuda Pancasila. Menurut Rahma, postingan itu merupakan satire yang merujuk negara fiktif Wakanda. 

Diberhentikan dari staf ahli

Rahma Sarita diberhentikan dari staf tenaga ahli berdasarkan surat Nomor 033/LM/MPRRI/XII/2020 tentang pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan. Surat itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat pada 13 Desember 2020 dan ditembuskan kepada Pipinan Fraksi Partai NasDem MPR RI periode 2019-2024. 

Politikus Partai NasDem, Lestari mengungkap bahwa Pimpinan RI periode 2019-2024 memiliki mekanisme internal dalam mengevaluasi kinerja stafnya. Ia juga menegaskan staf tenaga ahli anggota dewan juga tetap harus mengikuti Peraturan Sekretariat Jenderal MPR Nomor 74 Tahun 2019. 

Nah itu dia beberapa fakta postingan Rahma Sarita yang dinilai menghina Pancasila. 




Rahma Saritapostingan Rahma Saritahina pancasilaunggahan Rahma Saritastatus Rahma Saritastatus hina pancasila

Share to: