Sebuah fakta terbaru tentang Novel Baswedan yang terancam diberhentikan dari KPK mulai mencuat.
Diketahui bahwa Surat Keputusan atau SK berisi tentang penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian ini dilakukan karena pegawai dalam daftar tersebut gak lolos dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK gaes!
Nah, salah satu dari puluhan penyidik lainnya ini adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang gak lolos tes untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Fakta dan Profil Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Pasca Covid-19
Berikut fakta selengkapnya tentang Novel Baswedan yang terancam diberhentikan.
Gagal lolos Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Untuk bisa beralih status menjadi ASN, mereka harus melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syaratnya.
Nah, Novel Baswedan yang masuk ke dalam 75 daftar penyidik ini disebut-sebut gak lolos tes tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta dr Tirta Kesal ke Photographer Darwis Triadi
Dilansir dari Merdeka, penyidik KPK berusia 43 tahun ini mengaku gak terlalu kaget mendengar kabar tersebut. Paslanya, sejak awal sudah ada pihak-pihak yang menginginkannya keluar dari lembaga tersebut.
Diketahui bahwa SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Di dalamnya tertulis bahwa pegawai yang gak memenuhi syarat TWK menyerahkan tugasnya kepada atasan sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Selain Novel Baswedan, beberapa nama lainnya dalam daftar tersebut adalah Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono hingga Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Baca Juga: Fakta Menarik Go Tik Swan, Keturunan Tionghoa yang Jadi Budayawan dan Pelopor Batik
Hal ini pun menjadi sorotan dan perbincangan banyak orang mengingat Novel Baswedan adalah penyidik senior dan telah banyak membongkar sejumlah kasus.
Share to:
Related Article
-
Aturan Baru, Pemegang SIM C Dilarang Kendarai Motor Listrik dan di Atas 250cc
Update|May 28, 2021 19:27:48