Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Dinonaktifkan Sementara Sebagai Pegawai

Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Dinonaktifkan Sementara Sebagai Pegawai

Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Dinonaktifkan Sementara Sebagai Pegawai

Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Dinonaktifkan dalam kolase (Foto Instagram: @kpipusat)


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat diketahui sudah memutuskan untuk menonaktifkan tujuh pelaku pelecehan seksual dikantor lembaga tersebut.

Para pelaku pelecehan seksual terhadap MS dinonaktifkan sementara dari tugasnya sebagai pegawai KPI.

Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. Dirinya mengatakan hal ini dilakukan untuk menindalanjuti kasus pelecehan tersebut.

BACA JUGA: Tindaklanjuti Pelecehan Seksual dan Pembullyan Pegawainya, Ini 5 Poin Penting dari KPI Pusat Gaes

"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," katanya.

Menurutnya pihak KPI Pusat juga bakal mendukung penuh segala proses hukum yang berjalan dan juga akan terbuka terkait masalah ini pada publik.

KPI juga telah menyiapkan pendampingan hukum bagi korban serta bertanggung jawab atas pemulihan psikologis korban.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan Irsa Ambia mengatakan jika tujuh orang pelaku sudah dinonaktifkan sementara.

Namun dari ketujuh pelaku, hanya lima orang saja yang dilaporkan ke kepolisian.

BACA JUGA: Korban Pelecehan KPI Pusat Alami Post Traumatic Stress Disorder

"Tujuh orang yang kami periksa dan nonaktifkan, kemudian yang dilaporkan cuma lima orang itu terserah dari korban.




Pelaku Pelecehan KPI PusatSiapa Pelaku Pelecehan KPI PusatPelecehan seksual di KPI PusatKPI PusatAwal Mula Pelecehan KPI PusatPelecehan KPI Pusat tahun 2011Pembullyan di KPI PusatSurat terbuka untuk PresidenFakta pelecehan seksual di KPI PusatPelaku Pelecehan Seksual KPI Pusat Terancam Pasal Berlapiskorban pelecehan seksual KPI Pusat alami PTSDPelaku Pelecehan Seksual KPI Pusat Dinonaktifkan

Share to: