Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pengakuan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan sesama pegawai KPI Pusat.
Akibat pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat tersebut, korban sampai mengalami Post Traumatic Stress Disorder.
Diketahui pelecehan seksual yang terjadi pada korban bernisial MSA ini berlangsung selama 5 tahun yaitu sejak tahun 2011 hingga 2015.
Pelaku diketahui berjumlah 7 orang dan merupakan pegawai KPI Pusat yang sama-sama bekerja di Lembaga tersebut.
BACA JUGA: Dipanggil Polisi, Para Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Terancam Pasal Berlapis Gaes
Dalam pengakuannya korban bernama MSA ini mengaku dilecehkan dan di bully selama bekerja di KPI gaes.
Pelecehan seksual dan pembullyan di KPI Pusat
MSA dilecehkan secara verbal dan non verbal. Ia ditelanjangi hingga bagian sensitifnya di coet spidol oleh pelaku.
Bahkan ia juga dipaksa membeli makanan untuk pekeja senior, dipukul dan dimemaki oleh para pelaku hingga tak berdaya.
Korban alami Post Traumatic Stress Disorder
Pelecehan yang terjadi pada korban sampai membuat dirinya stress, terhina dan mengalami trauma berkepanjangan.
Korban mengaku menjadi sering jatuh sakit setelah mendapatkan pelecehan seksual dan pembulyyan dari para pelaku.
Pada 8 Juli 2017, MSA pernah melakukan Endoskopi di Rumah Saki PELNI dan divonis mengalami Hipersekresi Cairan Lambung karena trauma dan stress.
Bahkan korban semakin stress dan trauma hingga dirinya divonis oleh dokter mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PSTD).
Mengadu ke Komnas HAM dan Polsek Gambir
Korban juga mengungkapkan kalau dirinya sempat mengadu pada Komnas HAM melalui e-mail. Namun pihak Komnas HAM menyarankan agar dirinya membuat laporan ke polisi karena apa yang dialami oleh korban termasuk tindak pidana yang harus ditangani polisi.
Kemudian di tahun 2019 MSA akhirnya melapor ke Polsek Gambir, namun sayang pihak kepolisian justru menyuruhnya untuk mengadukan dulu masalah ini ke atasan dengan alasan bisa diselesaikan internal kantor.
Dua kali melapor ke Polsek Gambir, laporan korban justru tak di BAP hingga akhirnya memutuskan untuk membuat Pers Rilis berharap agar kasus tersebut bisa diproses.
BACA JUGA: Dilaporkan Ke pihak Berwajib, 7 Nama Pelaku Pelecehan KPI Pusat Bakal Segera Dipanggil Kepolisian
Saat ini pihak kepolisian bersama dengan KPI tengah bekerja sama untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kasus pelecehan seksual tersebut.
Pekan depan para ketujuh pelaku tersebut bakal dipanggil pihak kepolisian dan jika terbukti bersalah akan terancam pasal berlapis.
Share to:
Related Article
-
Biodata Lengkap Agama HELENA LIM, Umur, Sumber Kekayaan hingga Fakta Dapat Vaksin COVID19
Update|February 09, 2021 20:57:55