KPI Hingga Menteri PPPA Turun Tangan Tegur Sinetron Suara Hati Istri Gaes

KPI Hingga Menteri PPPA Turun Tangan Tegur Sinetron Suara Hati Istri Gaes

KPI Hingga Menteri PPPA Turun Tangan Tegur Sinetron Suara Hati Istri Gaes

Kolase Foto KPI dan Menteri PPPA kompak tegur Suara Hati Istri (Foto: Berbagai sumber)


Sinetron Suara Hati Istri dinilai melanggar beberapa nilai. KPI hingga Menter PPPA ikut turun tangan menegur sinetron Suara Hati Istri.

Sinetron yang dibintangi artis berusia 15 tahun, Lea Ciarachel tersebut dinilai  mempromosikan pernikahan usia dini. 

Nggak cuma itu, protes keras netizen juga menyoroti soal adegan-adegan dewasa yang tak pantas diperankan artis berusia dini seperti Lea Ciarachel. 

Berbagai kalangan pun kompak ramai-ramai melaporkan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra tersebut kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

BACA JUGA: Fakta Menarik Lea Ciarachel Fourneaux, Pemeran Zahra di Series Suara Hati Istri Gaes

Menteri PPPA ikut turun tangan

Kementrian PPPA ikut turun tangan terkait polemik sinetron Suara Hati Istri yang tengah ramai diperbincangkan. Menurut Kementrian PPPA, terdapat pelanggaran dalam sinetron Suara Hati Istri: Zahra.

Sinetron tersebut dinilai mempromosikan pernikahan dini. Hal tersebut bertentangan dengan program Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang selama ini menyuarakan pencegahan pernikahan usia anak.

"Kemen PPPA menegaskan sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' yang ditayangkan oleh media televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak di mana anak berusia 15 tahun diberi peran sebagai istri ketiga dan dipoligami," ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga. 

KPI tegur Sinetron Suara Hati Istri

Merespon protes keras dari netizen, KPI pun akhirnya menegur pihak Indosiar selaku stasiun TV yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri. 

Pihak KPI juga meminta Indosiar untuk mengganti pemeran Zahra dengan artis di atas 18 tahun. Nggak berhenti sampai disitu, KPI pun meminta Indosiar untuk mengganti jalan cerita Suara Hati Istri yang dinilai mempromosikan pernikahan dini dan menyajikan adegan-adegan tak pantas. 

"Sudah dilakukan koordinasi agar alur ceritanya tidak mengarah pada promosi pernikahan dini dan memina agar pemeran perempuan di bawah umur diganti dalam sinetron tersebut. Indoiar juga sudah merespon baik permintaan kami," ungkap Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 3 Juni 2021. 

"Kami akan memantau ini dan segera menindaklanjutinya jika masih terdapat promosi pernikahan dini atau pelanggaran lainnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tambah Agung. 

BACA JUGA: Perankan Istri Ketiga di Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Nama Lea Ciarachel Trending Topik di Twitter

Indosiar ganti pemeran Zahra

Menindaklanjuti teguran KPI tersebut, pihak Indoesiar akhirnya memutuskan untuk mengganti pemeran Zahra dengan artis berusia 18 tahun ke atas. Sebelumnya karakter Zahra diperankan oleh Lea Ciarachel yang masih berusia 15 tahun.

"Indosiar menerima dan mengapresiasi semua masukan dan menindaklanjutinya dengan segera mengganti pemeran Zahra tersebut dalam tiga episode mendatang," ungkap Direktur Program Indosiar Harsiwi Achmad.

BACA JUGA: Lea Ciarachel Perankan Istri Ketiga di Usia 15 Tahun, Sinetron SHI Tuai Kritikan Netizen




KPI tegur Suara Hati IstriSuara Hati IstriSinetron Suara Hati IstriSuara Hati Istri ZahraPemeran Zahra DigantiKPI Respon protes Suara Hati IstriLea Ciarachel akan digantiLea CiarachelBiodata Lea CiarachelUmur Lea CiarachelSuara Hati Istri ubah ceritaKemen PPPA Tegur Suara Hati Istri

Share to:



Modal Video 01