Fakta-fakta Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat, Pandemi Meningkat Jadi Alasan Gaes

Fakta-fakta Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat, Pandemi Meningkat Jadi Alasan Gaes

Fakta-fakta Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat, Pandemi Meningkat Jadi Alasan Gaes

Fakta-fakta Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat (Foto: Berbagai Sumber)


Berikut fakta-fakta Presiden Jokowi secara resmi kembali umumkan PPKM Darurat di Istana Kepresidenan gaes.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: 5 Menteri Jokowi Paling Solutif Menurut Kami: Nadiem sampai Erick Thohir

Kebijakan tersebut dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Presiden Jokowi Umumkan Penerapan PPKM Darurat 

Presiden Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis 1 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, yaitu dari berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah gaes. 

Pandemi Covid-19 Berkembang Sangat Cepat 

Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru virus corona.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," lanjutnya. 

Pandemi Jadi Alasan Penerapan PPKM Darurat 

Kondisi pandemi yang berkembang dengan cepat dan munculnya varian baru ini menjadi alasan pemerintah membuat kebijakan yang lebih ketat dan tegas gaes. 

BACA JUGA: Diterapkan Mulai 3 Juli, Ini 15 Poin PPKM Darurat Gaes

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19," kata Jokowi.

Seperti yang kita tahu, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini memang sedang memburuk. Hal ini terlihat dari paparan data terkait pasien yang terinfeksi virus corona, yang jumlahnya terus meningkat gaes. 

Bahkan dalam beberapa hari terakhir, penambahan pasien Covid-19 dalam 24 jam bisa mencapai angka di atas 20.000. Data terakhir, kasus baru Covid-19 mencapai 21.807 orang. Ini merupakan jumlah tertinggi selama pandemi berlangsung di Indonesia lho.

Kasus Aktif dan Kematian Semakin Tinggi

Selain itu, hal lain yang menjadi perhatian adalah tingginya angka kasus aktif dan kematian. Pada data 30 Juni 2021, Indonesia mencatat 239.368 kasus aktif, yang berarti jumlah pasien yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Oleh karena itu, tingginya kasus aktif ini perlu jadi perhatian karena lonjakan jumlah pasien berpotensi membuat RS kolaps dan angka kematian bertambah gaes. Hal ini sudah terlihat dari tingginya angka kematian. Data terakhir memperlihatkan ada 467 pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari.

BACA JUGA:  Fakta dan Profil Leon Alvinda Putra, Ketua BEM UI yang Viral Terkait Jokowi The King Of Lip Service

Nah, itu dia fakta-fakta Preseiden Jokowi secara resmi umumkan pemberlakukan PPKM Darurat di Istana Kepresidenan, di mana alasannya karena pandemi Covid-19 semakin berkembang cepat dan munculnya variant of concerns atau varian baru virus corona.




Presiden JokowiPPKM DaruratFakta Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM DaruratPPKMPemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPandemi Covid-19 Meningkat

Share to: