Fakta-fakta Kirim Stiker Whatsapp 18+ Bisa Berujung Denda dan Penjara Gaes

Fakta-fakta Kirim Stiker Whatsapp 18+ Bisa Berujung Denda dan Penjara Gaes

Fakta-fakta Kirim Stiker Whatsapp 18+ Bisa Berujung Denda dan Penjara Gaes

Ilustrasi Whatsapp, Kirim Stiker Whatsapp 18+ Bisa Berujung Denda dan Penjara (Foto: Pixabay.com)


Yuk simak fakta-fakta kirim stiker Whatsapp 18+ bisa kena kasus yang berujung denda dan penjara gaes.

Baru-baru ini sedang viral dan ramai diperbincangkan mengenai kebijakan kirim stiker Whatsapp 18+ bisa terkena kasus. Menurut Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi stiker yang mengandung unsur 18+ di Whatsapp akan sangat berpotensi melanggar UU ITE.

Hukuman dari kasus ini pun beragam mulai dari denda hingga penjara gaes. Semuanya sudah tertuang dalam UU ITE.

Baca Juga: Cara Mudah Cek HP Tidak Bisa Whatsapp Pada 1 November 2021

Nah, buat kamu yang ingin tahu fakta-fakta menariknya, yuk simak fakta-fakta kirim stiker Whatsapp 18+ bisa kena kasus yang berujung denda dan penjara.

1. Alasan Adanya Kebijakan Ini

Menurut Heru Sutadi, alasan adanya kebijakan kirim stiker Whatsapp 18+ bisa terkena kasus, adalah karena maraknya penyebaran stiker-stiker yang mengandung unsur pornografi di Whatsapp.

2. Melanggar Pasal 6 UU Pornografi

Dengan mengirim stiker-stiker 18+ di Whatsapp, orang tersebut sudah melanggar Pasal 6 UU Pornografi, tentang penyebaran konten pornografi.

3. Hukuman Bagi Pelanggar Hukum

Hukuman bagi pelanggar UU Pornografi adalah sanksi pidana 6 bulan sampai dengan 12 tahun, atau denda minimal Rp250 juta dan maksimal Rp6 miliar. Hal ini tergantung dari konten pornografi yang disebarluaskan.

Baca Juga: Ini Dia Sederet HP yang Tidak Bisa Whatsapp 1 November, Galaxy S2 Hingga IPhone 6S Plus

Nah, itulah fakta-fakta kirim stiker Whatsapp 18+ bisa kena kasus yang berujung denda dan penjara. Menurut kamu gimana gaes?




UU PornografiKirim stiker Whatsapp 18+ bisa kena kasusKirim stiker Whatsapp 18+ melanggar UU PornografiHukuman pelanggar UU PornografiFakta Kirim stiker Whatsapp 18+ bisa kena kasusAlasan adanya kebijakan Kirim stiker Whatsapp 18+ bisa kena kasus

Share to: