Fakta-fakta Pelecehan Seksual Syafri Harto Dekan UNRI, Terduga Korban Dituntut Rp 10 Miliar Hingga Sumpah Pocong

Fakta-fakta Pelecehan Seksual Syafri Harto Dekan UNRI, Terduga Korban Dituntut Rp 10 Miliar Hingga Sumpah Pocong

Fakta-fakta Pelecehan Seksual Syafri Harto Dekan UNRI, Terduga Korban Dituntut Rp 10 Miliar Hingga Sumpah Pocong

Terduga Korban Pelecehan Seksual oleh Dekan FISIP UNRi dilaporkan balik oleh Syafri Harto (Foto: Instagram @mahasiswa_universitasriau)


Berikut fakta-fakta dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syafri Harto, dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI) yang tengah viral. Terduga korban akan dilaporkan balik gaes!

Syafri Harto adalah seorang dosen sekaligus dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau (UNRI). Belakangan ini namanya menjadi sorotan karena seorang mahasiswi buka suara bahwa dirinya telah mendapatkan pelecehan seksual dan kejadian tak menyenangkan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pelecehan Seksual oleh Syafri Harto Dekan FISIP UNRI, Dibungkam dan Ditertawakan Gaes!

Hal tersebut mulai menjadi perbincangan sejak 27 Oktober 2021 kemarin hingga saat ini. Namun terduga pelaku membantah dan mengatakan akan menuntut balik mahasiswinya tersebut hingga Rp 10 miliar gaes!

Berikut ulasan fakta dugaan pelecehan seksual oleh dekan UNRI dan laporan balik terhadap terduga korban.

Kronologi Pelecehan Seksual oleh Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto

Dilansir dari akun Instagram @mahasiswa_universitasriau, mahasiswa terduga korban menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat bimbingan skripsi.

Terduga korban dipeluk dan dicium kening pipinya ketika hendak berpamitan pulang usai melakukan bimbingan. Dia juga mengungkapkan bahwa Syafri Harto meminta terduga korban untuk menunjukkan bibirnya disaat dia tertunduk karena lemas dan ketakutan.

"Setelah saya mendorong bapak Syafri Harto, dia mengatakan ;'yaudah kalau gak mau'. Saya langsung buru-buru meninggalkan ruang dekan," jelasnya.

Terduga korban mengungkapkan bahwa dia sempat melapor kepada seorang dosen. Namun hal tersebut berujung nihil.

Baca Juga: Security Komplek Vanessa Angel Sebut Sopir Kecelakaan Begajulan, Tubagus Jody Berpeluang Tersangka?

Dia bahkan mendapatkan tekanan dan intimidasi untuk tidak melaporkan masalah ini kepada ketua jurusan. Sang dosen juga meminta terduga korban untuk bertabah tanpa perlu membesarkan masalah pelecehan seksual tersebut.

Dihari pelaporan tiba, Syafri Harto diduga berusaha menjatuhkan terduga korban dengan embel-embel SK bimbingan.

"Di hari itu juga, akhirnya kami bertemu didampingi oleh dosen yang berusaha mencegah saya tadi. Disana ternyata di depan ketua jurusan dia menyalahkan saya atas kecerobohan saya yang tidak menggunakan SK dalam melakukan bimbingan proposal," lanjutnya.

Merasa diintimidasi, terduga korban diceramahi hingga disebut bahwa pelecehan seksual yang dilakukan Syafri Harto hanya sebuah kecelakaan saja. 

Bahkan beberapa perkataan dari para dosen keluar dan menyakiti hatinya seperti kata-kata "hanya dicium saja" sambil tertawa.

Syafri Harto Bantah Pelecehan dan Ancam Tuntut Terduga Korban Hingga Rp 10 Miliar

Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto muncul ke publik setelah kabar pelecehan yang diduga dilakukannya heboh di sosial media.

Dia membantah telah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswa saat melakukan bimbingan proposal skripsi tersebut.

Tak hanya itu, Dekan UNRI ini juga mengatakan akan menuntut kembali terduga korban Rp 10 miliar karena mencemarkan nama baiknya.

"Saya merasa dirugikan. Ini marwah saya. Nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan saya tuntut balik. Ke mana pun! Saya juga akan cari aktor intelektual di balik semua ini," katanya dilansir dari @mahasiswa_universitasriau.

Tak hanya sang mahasiswi yang mengungkapkan dugaan pelecehan seksual, dosen UNRI ini juga akan menuntut sosok dibalik akun Instagram @komahi_ur atau KOMAHI Universitas Riau.

Syafri Harto menjelaskan bahwa dia akan menuntut terduga korban hingga Rp 10 miliar karena sosoknya sebagai pejabat negara tercemar dan mengganggu ketenangan keluarganya.

Baca Juga: Biodata dan Profil Tubagus Joddy Lengkap Agama Umur Juga Akun IG, Sopir Vanessa Angel yang Diserang Netizen

"Saya juga akan menuntut mahasiswi yang menjadi sumber awal (kasus ini) Rp10 miliar. Karena saya adalah dekan, pejabat negara. Saya adalah tokoh masyarakat Kuansing, dihormati orang Kuansing. Saya merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan. Dan karena istri dan keluarga saya terganggu," lanjutnya.

Syafri Harto Sebut Berani Bersumpah Pocong

Syafri Harto terus membantah kabar pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya. Dia juga menyalahkan terduga korban yang malah membuat video dan tidak menemuinya.

"Seharusnya kan dia konsultasi sama jurusan, dan ketemu sama saya. Bawa orang tuanya. Mengapa video yang dibuatnya?" katanya.

Selain mengancam akan menuntut beberapa orang atas kasus ini, dekan UNRI tersebut juga mengaku berani sumpah pocong.

"Kalau mahasiswi itu Islam, keluarganya Islam, saya bersedia mubahalah, sumpah Quran. Jumpai saya. Di atas sumpah pocong lagi itu," pungkasnya.




UNRIMahasiswa UNRIDekan UNRIPelecehan Seksual UNRIKronologi Pelecehan di UNRIUNRIFISIP UNRISyafri HartoDekan Syafri HartoSiapa Syafri HartoSyafri Harto AdalahPelecehan Seksual Syafri HartoKorban Pelecehan Seksual UNRIFakta Pelecehan Seksual UNRIKronologi Lengkap Pelecehan Seksual UNRIPengakuan Pelecehan Seksual UNRISumpah PocongSumpah Pocong Syafri Harto

Share to:



Modal Video 01