Berikut fakta-fakta pelecehan dan pengeroyokan anak panti asuhan Malang yang masih berusia 13 tahun. Anak tersebut dikeroyok oleh 8 orang remaja setelah mengalami pelecehan seksual.
Keluarga pelaku pelecehan pun menyerahkan kasus ini pada pihak berwajib dan tak akan ikut campur. Pihak keluarga pelaku menganggap ini adalah karma anak durhaka.
Pelecehan tersebut terjadi pada Kamis 18 November 2021 lalu. Korban yang merupakan anak panti asuhan di Malang tersebut juga mendapat ancaman dari pelaku pelecehan seksual.
Kejadian pelecehan tersebut dipergoki oleh istri pelaku. Ia pun memanggil 8 orang remaja dan melangsungkan pengeroyokan sambil merekamnya dalam sebuah video yang kini viral di sosial media.
Inilah fakta-fakta pelecehan dan pengeroyokan anak panti asuhan di Malang, Jawa Timur.
BACA JUGA: Sering Buat Onar, Keluarga Pelaku Pengeroyokan Anak Panti Asuhan Malang Tolak Jalur Kekeluargaan
Kronologi pelecehan terhadap anak panti asuhan
Kejadian pelecehan tersebut bermula dari korban yang merupakan anak panti asuhan itu diajak ke rumah pelaku untuk keperluan tertentu. Sesampainya di rumah pelaku, korban diikat dengan selendang dengan mulut dibungkam, hingga diancam menggunakan pisau.Dari situlah pelecehan seksual pun terjadi di rumah pelaku. Kejadian tersebut dipergoki oleh sang istri. Pelaku berdalih bahwa bocah berusia 13 tahun itulah yang merayunya.
Istri pelaku lalu memanggil 8 orang remaja untuk datang ke lokasi kejadian. Korban lalu dibawa ke sebuah tanah lapang dekat Perumahan Puri Plama.
Segerombol remaja tersebut pun langsung melangsungkan aksi pengeroyokan terhadap anak panti asuhan itu. Korban nampak tak berdaya saat mereka mengeroyoknya.
Tak cuma dikeroyok, para pelaku juga mengambil uang senilai Rp40.000 dan handphone milik korban.
Sempat berfoto dengan korban
Setelah melakukan pengeroyokan terhadap anak panti berusia 13 tahun, para pelaku lalu mengambil foto dengan korban.
Dalam foto tersebut, para pelaku nampak tersenyum. Sementara itu, korban nampak babak belur pada wajahnya.
Korban pencabulan dan penganiayaan itu kini mengalami trauma mendalam. Hingga kini, kasus tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian setempat.
Tanggapan pihak keluarga pelaku
Melihat kejadian tersebut, pihak keluarga dari pelaku pun ikut buka suara. Beda dari yang lain, pihak keluarga pelaku justru menyerahkan kejadian ini ke pihak berwajib agar diproses secara hukum.
"Kami juga menyatakan bahwa pihak keluarga akan menyerahkan kasus ini pada hukum yang berlaku di Negara Indonesia dan menerima keputusan yang nantinya akan diputuskan oleh pengadilan," kata pihak keluarga pelaku.
"Dan kami atas nama keluarga TIDAK AKAN menempuh jalur kekeluargaan. Kami hanya akan patuh pada HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA DAN TIDAK AKAN PATUH PADA MATERAI Rp10.000," tambahnya lagi.
Pihak keluarga pelaku mengungkap bahwa hal tersebut merupakan salah satu karma dari pelaku karena menjadi anak durhaka.
"Selama ini yang bersangkutan juga banyak berbuat tidak baik terhadap keluarga. Ini adalah karma dari anak durhaka," kata keluarga pelaku.
BACA JUGA: Pelaku Pelecehan dan Pengeroyokan Anak Panti Asuhan Malang Ajak Korban Foto Bareng Gaya Metal
Itu dia fakta-fakta pelecehan dan pengeroyokan anak panti asuhan Malang yang masih berusia 13 tahun.
Share to:
Related Article
-
Terbaru, China Nyatakan Dua Pasien Sembuh dari Virus Corona
Update|January 27, 2020 16:38:31