Rachel Vennya Bebas, Oknum TNI yang Membantu Kabur Karantina Resmi Ditahan

Rachel Vennya Bebas, Oknum TNI yang Membantu Kabur Karantina Resmi Ditahan

Rachel Vennya Bebas, Oknum TNI yang Membantu Kabur Karantina Resmi Ditahan

Kolase Foto Rachel Vennya Bebas, Oknum TNI yang Membantu Kabur Karantina Resmi Ditahan (Foto: Instagram @rachelvennya)


Selebgram Rachel Vennya yang dinyatakan bebas dari kasus kabur karantina masih dibicarakan publik. Sementara itu oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur karantina kini telah resmi ditahan. 

Sebelumnya, Rachel Vennya dinyatakan bebas karena dinilai sopan saat proses hukum dan sidang berlangsung. Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa diketahui hanya divonis hukuman percobaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. 

Berbeda dengan Rahcel dan kedua temannya tersebut, dua oknum Polisi Militer TNI Angkatan Udara berinisial RF dan IG kini tengah ditahan karena terlibat membantu Rachel dan kawan kawan kabur karantina. 

BACA JUGA: Bayar Rp 40 Juta Untuk 3 Orang Kabur Karantina, Rachel Vennya Gak Ditahan Karena Sopan

Dua oknum TNI ditahan

RF kini diketahui ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sementara itu, IG juga akan menyusul dalam waktu dekat menunggu Surat Penyerahan Perkara dari atasan yang berhak menghukum (Ankum).

Kadispenau Marsam TNI Indan Gilang Buldansyah mengungkap bahwa penahanan RF dan IG dilakukan Pomau Koopasu I sebagai penyidik. 

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," ungkap Indan Gilang Buldansyah pada Selasa, 21 Desember 2021. 

Tak hanya itu, Indan menerangkan bawha penahanan dua oknum personel TNI tersebut merupakan bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani setiap permasalahan hukum terhadap para prajuritnya yang terbukti melanggar. 

Sementara itu, terkait sanksi yang akan diterima oknum prajurit TNI AU tersebut, Indan memastikan hal tersebut akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA: Biodata Ovelina Pratiwi Lengkap Umur dan Agama, Staf DPR RI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina

Rachel Vennya tak dihukum penjara

Sekedar informasi aja nih gaes, Rachel Vennya dinyatakan bersalah dalam kasus kabur karantina kesehatan oleh Pengadilan Negeri Tangerang. 

Namun Rachel dan teman-temannya tak dikurung selama masa percobaan. Ia menjalani sidang pada 10 Desember 2021 lalu bersama manajer dan kekasihnya, yaitu maulida Khairunnisa dan Salim Nauderer. 

BACA JUGA: Kasusnya Segera Disidangkan, Rachel Vennya Bakal Diserahkan ke Kejati Banten




Dua Oknum TNI AUOknum TNI Bantu Rachel VennyaOknum TNI AU DitahanKasus Rachel VennyaRachel Vennya bebashukuman oknum TNI kasus Rachel VennyaOknum TNI kasus Rachel Vennya

Share to: