Pasca hapus video jaga aib KDRT, Oki Setiana Dewi kena tegur Komnas Perempuan.
Aktris sekaligus pendakwah Oki Setiana Dewi sedang viral dan ramai diperbincangkan. Hal ini lantaran dirinya yang berceramah bahwa aib Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu harus dijaga.
Video ceramah itu, Oki sempat unggah di TikTok. Namun dihapus karena mendapatkan kecaman dan hujatan dari berbagai pihak. Termasuk Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang juga menegur Oki Setiana Dewi.
Video Ceramah Oki Setiana Dewi Jaga Aib KDRT
Dalam video tersebut, Oki Setiana Dewi memberikan ceramah di suatu acara. Pendakwah tersebut mengatakan bahwa aib KDRT yang dilakukan seorang suami harus dijaga dan jangan diumbar.
Oki juga menyertakan kisah nyata pasangan suami istri di Jeddah, Arab Saudi. Dalam kisah tersebut, Oki mengatakan bahwa sang istri menerima KDRT dari sang suami, di saat yang bersamaan, ibunya pun datang.
Namun, sang istri tidak menceritakan KDRT yang dilakukan suaminya tersebut. Ia mengaku bahwa ia menangis setelah berdoa kepada Allah SWT.
"Padahal bisa loh istrinya ngadu sama orang tuanya itu, Aku baru dipukul, ada KDRT, kekerasan dalam rumah tangga, suamiku itu," ucap Oki.
Oki juga mengungkapkan biasanya perempuan suka melebih-lebihkan cerita, apalagi kalau sedang patah hati.
"Kan kalau perempuan kadang-kadang suka lebay ceritanya, enggak sesuai kenyataan, dilebih-lebihkan ceritanya. Orang kalau lagi marah, lagi sakit hati kan sukanya ceritanya dilebih-lebihkan," lanjutnya.
"Tapi sang istri malah bilang, 'Aku nangis karena rindu sama Bapak sama Ibu.' Suaminya luluh hatinya, 'Istriku itu masyaallah, menyimpan aibku sendiri, masyaallah, makin sayang kepada istrinya," kata Oki.
"Jadi enggak perlulah membuat cerita sekiranya menjelek-jelekkan pasangan kita sendiri." akhir Oki dalam ceramahnya.
Viral dan Dihujat
Pasca video tersebut ia unggah, bukannya mendapatkan pujian ataupun sanjungan. Oki Setiana Dewi malah mendapatkan hujatan netizen.
Meskipun sudah dihapus dari TikToknya, video ceramah Oki Setiana Dewi ini pun sudah viral bertebaran di berbagai media sosial.
Banyak netizen yang tidak setuju dengan ucapan Oki. Karena menurut mereka, KDRT itu masalah serius dan harus diberhentikan.
"KDRT kok diwajarin. Mbak Oki, tolong kalau mau ngasih contoh tentang bakti seorang istri kepada suami, yang lebih manusiawilah," tulis seorang netizen.
"Semua bentuk kekerasan tidak bisa dibenarkan, Ustadzah," tambah netizen lainnya.
Ditegur Komnas Perempuan
Menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi, Komnas Perempuan juga ikut angkat bicara. Komnas Perempuan pun menegur aktris dan juga pendakwah tersebut.
"Komnas Perempuan menyesalkan ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap istri yang dialami perempuan kepada orang tuanya. Dari ceramah itu, ada tiga poin, yaitu, pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, dilansir Detik.com.
Siti menyayangkan status Oki Setiana Dewi sebagai seorang pendakwah, yang harusnya lebih peka dalam membagikan pesan agama yang berpihak kepada perempuan.
"Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jemaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri," jelas Siti.
Siti juga menegaskan bahwa menceritakan peristiwa KDRT yang dilakukan seorang suami bukanlah sebuah aib yang harus ditutupi atau dijaga.
"Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus rantai kekerasan dalam perkawinan dan membangun rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah," pungkas Siti.
Baca Juga: Ini Pekerjaan Ory Vitrio Abdullah, Suami Oki Setiana Dewi yang Kenalan Lewat Dude Harlino
Share to:
Related Article
-
Biodata Renald Ramadhan, Lengkap Umur dan Agama, Pemeran Satria Dari Jendela SMP yang Viral
Update|October 19, 2020 20:11:53