Update Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu, Terancam Hukuman Kebiri dan 17 Tahun Penjara

Update Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu, Terancam Hukuman Kebiri dan 17 Tahun Penjara

Update Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu, Terancam Hukuman Kebiri dan 17 Tahun Penjara

Update Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu (Foto:Dok.Istimewa)


Aktor Kris Wu saat ini tengah mendekam di penjara untuk menunggu kelanjutan dari kasus yang menimpanya.

Diketahui, Kris Wu menghebohkan publik karena ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Baru-baru ini seorang blogger pun memberikan informasi soal hukuman yang akan diterima oleh Kris Wu.

Mengutip kbizoom, dalam laporan blogger tersebut Kris Wu akan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan diberi kompensasi 6 miliar yuan.

Baca Juga: Fakta-fakta Medina Zein Ke Kafe Usai Tahu Suami Positif Covid, Beri Klarifikasi

Jika memang ini akan terjadi tentu hukuman ini adalah hukuman yang paling terberat yang dirasakan oleh selebritis di sana. “Belum pernah terjadi sebelumnya"

Saat ini pihak berwenang Tiongkok masih belum mengklarifikasi informasi yang disebarkan oleh blogger ini.

Diketahui sebelumnya, Kris Wu dirumorkan terancam hukuman 10 penjara akibat kasus pelecehan seksual di masa lalu.

Kris Wu tak hanya mendapat hukuman hidup di balik jeruji besi selama 17 tahun, ia juga harus membayar kompensasi sebear 6 miliar yuan atau setara Rp13,5 triliun. Ini adalah angka yang besar yang mengejutkan publik.

Saat ini, pihak berwenang belum mengklarifikasi informasi yang disebarkan blogger ini.

"Meskipun Kris Wu memiliki kewarganegaraan Kanada, ia dapat dihukum berdasarkan hukum Tiongkok karena ia dituduh telah melakukan kejahatan di Tiongkok." kata Global Media  yang dikelola oleh pemerintah.

Baca Juga: Biodata dan Profil Ruy Arianto: Umur, Agama dan Karier, Pemain Persebaya Dijuluki Wonderkid

Sekitar waktu Kris Wu ditangkap atas dugaan pemerkosaan, di jejaring sosial, daftar 8 kejahatan yang dilakukan oleh penyanyi pria itu bocor di SNS, termasuk pemerkosaan anak di bawah umur, pemerkosaan berkelompok, perdagangan seks, penggunaan narkoba, dll.

Tak hanya itu, kemungkinan juga Kris Wu bisa dideportasi dari China setelah menjalani hukumannya di penjara jika terbukti bersalah.

Berdasar laporan outlet media tersebut, China memiliki hukuman maksimal sampai hukuman mati bagi siapapun yang terbukti melakukan pemerkosaan.




Kris WuKris Wu Eks EXOpelecehan seksualHukuman penjaraidol K-popAktor Kris WuUpdate Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu

Share to:



Modal Video 01