Indonesia juga menjalankan karantina bubble. Jenis karantina ini dilakukan untuk kegiatan bertaraf internasional.
Pemerintah menyiapkan konsep karantina gelembung atau bubble dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan internasional yang akan dilaksanakan di Indonesia sepanjang tahun 2022.
Kegiatan internasional itu antara lain Konferensi Tingkat Tinggi G20, MotoGP Mandalika, Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), dan Conference of Party 4.2 Minamata Convention.
Baca Juga:
Wiku menjelaskan, konsep karantina bubble dapat diartikan dengan mengelompokkan orang untuk aktivitas tertentu tanpa harus melakukan karantina.
Namun, orang-orang yang berada di bubble tersebut mesti memenuhi syarat seperti telah divaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan hanya beraktivitas di tempat atau bubble tersebut. Wiku melanjutkan, konsep karantina bubble juga mirip dengan karantina wilayah di mana orang yang sudah keluar dari bubble tidak bisa masuk kembali.
"Seperti orang dari Indonesia misalnya, kalau persyaratannya sudah terpenuhi screening semuanya, masuk, nanti kalau keluar dia enggak bisa masuk lagi," ujar Wiku.
Dengan konsep tersebut, kata Wiku, orang-orang yang datang dari luar negeri tidak perlu menjalankan karantina setibanya di Indonesia dan dapat langsung beraktivitas.
Baca Juga:
Menurut Wiku, konsep karantina bubble ini telah sukses diterapkan pada ajang Indonesia Badminton Festival di Bali pada akhir 2021 dan mendapat respons positif dari para atlet.
"Jadi kalau kita bisa menciptakan keadaan-keadaan seperti ini untuk aktivitas-aktivitas internasional seperti G20, GPDRR, dan lain-lain, maka aktivitas internasionalnya bisa tetap berjalan tapi tetap aman Covid," ujar Wiku.
Share to:
Related Article
-
Tips Membuat Perjalanan Liburan Mudah & Menyenangkan, Dijamin Harimu Seru Banget Gaes
Update|January 18, 2021 19:45:25