Affiliator Binary Option, Indra Kenz akhirnya akui salah dan mita maaf karena perkataannya yang pernah meyebut Binomo Legal.
Diketahui Indra Kenz adalah seorang Trader dan YouTuber kelahiran Rantauprapat, Sumatera Utara, 31 Mei 1996.
Namanya kini tengah menjadi sorotan usai terlibat dalam kasus penipuan investasi bodong, Binomo.
BACA JUGA: Heboh Binary Option dan Panggilan Polisi, 3 Affiliator ini Kompak Sakit? Indra Kenz Sampai ke Turki
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Indra Kenz meminta maaf dan mengakui kesalahannya yang pernah menyebut Binomo sebagai aplikasi trading ilegal.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz.
Kemudian di tahun 2020 ia ternyata pernah menyebut jika Binomo adalah ilegal.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," ucapnya.
Meski begitu kini Indra Kenz telah mengucapkan perintaan maafnya kepada pihak yang dirugikan atas pernyataan tersebut.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," jelasnya.
BACA JUGA: Terancam Dimiskinkan Hingga Akun Sosmed Dihapus, Indra Kenz Minta Maaf Akui Binomo Ilegal
Smentara itu, hingga kini Indra Kenz masih berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena posisinya yang berada di Turki untuk menjalani pengobatan.
Share to:
Related Article
-
Masih Pandemi, Prambanan Jazz 2020 Fix Digelar Daring
Update|October 01, 2020 22:52:38