Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau akhirnya di-DO (Drop Out), buntut dari video syur ciuman saat Zoom perkuliahan.
Keputusan DO ini, dilakukan pihak kampus setelah melakukan sidang terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
BACA JUGA: Video Syur Ciuman Mahasiswa Tarbiyah Saat Zoom Viral, Ini Klarifikasi UIN Suska Riau
"Ini pelanggaran berat, sanksinya juga berat. Kita melakukan pemecatan tidak hormat kepada mahasiswi tersebut," kata Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Amirah Diniaty.
Aksi ciuman yang yang dilakukan mahasiswi berinisial AAF ini, menurut Amirah Diniaty telah melanggar SK Rektor UIN Suska nomor 17. Di mana perbuatan tersebut dinilai mencoren nama baik kampus yang tak bisa ditolerir.
"Melanggar Pasal 6 yakni memprovokasi dan mencemarkan nama universitas dengan alasan apa pun," ucapnya.
Sementara itu, awalnya AAF sempat membantah kalau dirinya melakukan hal tersebut dengan alasan handphonenya di bajak. Namun akhirnya ia mengakui perbuatan tersebut dan mengungkapkan kalau pengakuan awalnya atas saran pacarnya.
"Setelah itu beredar. Kita langsung panggil yang bersangkutan. Dia akhirnya mengakui dan membuat penyataan itu di atas materai," jelasnya.
BACA JUGA: Video Lengkap Mahasiswa Tarbiyah UIN Suska Riau Ciuman Saat Zoom Perkuliahan, Viral di Medsos
Diketahui sebelumnya, viral video ciuman yang dilakukan mahasiswa UIN Suska saat Zoom perkuliahan pada Selasa, 1 Maret 2022. Aksi tersebut disaksikan oleh ratusan mahasiswa lain hingga akhirnya video tersebut discreenshot dan viral .
Share to:
Related Article
-
5 Kenangan SMA yang Sulit Kamu Lupakan, No 3 Paling Kamu Kangenin!
Update|March 08, 2020 22:00:00