Kepolisian Thailand akhirnya kembali melanjutkan kasus Tangmo Nida usai seorang sasksi mengungkapkan dugaan kekerasan pada sang aktris.
Sebelumnya, polisi berencana menutup kasus Tangmo Nida pada Jumat, 11 Maret 2022 kemarin setelah pihaknya menyatakan kalau Tangmo meninggal karena kecelakaan saat naik speedboat di Sungai Chao Phraya.
Namun publik terus mendesak polisi agar melanjutkan kasus kematian sang aktris, pasalnya ditemukan sejumlah kejanggalan saat penyelidikan.
Belum lama ini seorang saksi mengungkapkan dugaan kekerasan yang dialami Tangmo Nida sebelum meninggal dunia.
BACA JUGA: Penuh Tangis, Bird Pacar Tangmo Ingin Sematkan Cincin Pernikahan di Jasad Sang Kekasih
Saksi Ungkap Dugaan Kekerasan pada Tangmo Nida
Baru-baru ini seorang saksi yang merupakan aktor Ekkapun 'Tide' Bunluerit, mengungkapkan kalau ada bukti tindak kekerasan yang dialami Tangmo.
Menurutnya, saat jenazah sang aktris diangkat dari sungai terlihat kalau terdapat memar di wajah Tangmo hingga telihat giginya patah.
"Saat tubuhnya diangkat dari permukaan sungai, terlihat ada gigi patah dan memar di wajah Tangmo, di sekitar mata kanannya. Itu tampak seperti akibat hantaman benda tumpul," ungkap Ekkapun.
Ekkapun mengatakan kalau gigi patah Tangmo terlihat saat penyidik mengambil sampel dari mulut jenazah.
"Saya melihat giginya patah. Saya belum mengatakan apa-apa sebelumnya karena saya pikir prosesnya akan mengungkapkan hasil itu. Tetapi sampai hari ini, saya belum pernah melihat laporan seperti itu, jadi saya maju untuk berbicara," ucapnya.
Kepala Polisi Jiraphat Phumchit juga mengatakan kalau pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti forensik lainnya dan menyebut akan melanjutkan pemeriksaan tambahan.
Polisi bahkan sudah memeriksa sebanyak 80 saksi untuk memperdalam kasus kematian Tangmo Nida.
Sayangnya kesaksian dari Ekkapun sudah terlanjur memunculkan kecurigaan dan opini publik yang menuding kalau polisi berusaha melindungi para pelaku yang berada di lokasi.
Share to:
Related Article
-
Orasi Dr. Arief Rosyid Bakar Semangat Anak Muda di 'Pidato Kebudayaan'
Update|February 29, 2024 15:26:14