Polisi Baru-baru ini polisi mengungkap identitas pemeran laki-laki yang jadi lawan main di video dewasa bersama Gusti Ayu Dewanti alias Dea.
Dari informasi yang didapatkan pemeran laki-laki dalam konten video porno Dea berinisial DRZ.
Meskipun belum ada informasi lebih lanjut terkait Inisial DRZ. Namun belakangan terungkap ini sial DRZ adalah inisial untuk nama Dicky Reno Zulpratomo.
Diperiksa selama 8 jam
Dicky dipanggil polisi pada hari Jum'at 1 April 2022 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus konten pornografi bersama Dea.
Ia diperiksa selama 8 jam dengan 28 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Pemeriksaan tersebut dimulai pada sekitar pukul 11.00 WIB hingga berakhir pada pada pukul 18.50 WIB.
Namun dari Hasil Pemeriksaan tersebut tidak menetapkan Dicky sebagai tersangka.
Dea OnlyFans dan Pacar Bikin Video Syur Sejak Awal 2022
Dalam persidangan Dicky mengakui bawa konten video dewasa dengan Dea dibuat sejak awal tahun 2022.
Ketika membuat konten video dewasa bersama Dea, Dicky mengetahui kalau videonya tersebut direkam oleh Dea. Namun di samping itu Dicky tidak mengetahui kalau videonya tersebut dikomersilkan melalui situs OnlyFans.
Tidak Ditetapkan Sebagai Tersangka
Alih-alih membuat video dewasa bersama Dea, ternyata Dicky polisi tidak menemukan bukti bahwa video syur tersebut ikut disebarkan oleh Dicky.
Artinya Dea menyebarkan Video syurnya tersebut tanpa sepengetahuan Dicky.
Maka dari itu polisi beranggapan bahwa dari hasil pemeriksaan belum menemukan adanya niatan yang bersangkutan untuk menyebarluaskan video porno tersebut.
Atas dasar demikian membuat dicky akhirnya terbebas dari jeratan status tersangka.
Share to:
Related Article
-
Bertambah Chandrika Chika, Ini Daftar 9 Tamu Podcast Deddy Corbuzier yang Diperiksa Polisi
Update|April 22, 2022 14:28:13