Berikut biodata dan profil Wisnu Wardhana, tersangka mafia minyak goreng yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan.
Wisnu Wardhana adalah pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 19 April 2022.
Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka lantaran melakukan perbuatan melanggar hukum, yaitu menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
BACA JUGA: Fakta Kronologi Mendag Sikat Mafia Minyak Goreng, Harga dan Cuannya Gokil Gaes!
Seperti apa sosok Wisnu Wardhana? Ini dia biodata dan profil Wisnu Wardhana yang disajikan lengkap dengan agama, umur, hingga harta kekayaan.
Biodata dan Profil Indrasari Wisnu Wardhana
Wisnu Wardhana adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021 lalu. Kini, ia juga masih menjabat sebagai Plt Kepala Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Sebelumnya, Wisnu Wardhana juga diangkat menjadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Ia diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.
Pernah dipanggil KPK dan terseret kasus suap
Indrasari Wisnu Wardhana pernah dipanggil KPK pada 24 September 2019 lalu sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih.
Hal tersebut bermula saat penyidik KPK mendapat informasi terkait adaanya suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.
Dalam kasus tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu aggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap. Selain itu, Chandry Suanada alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.
BACA JUGA: Sosok Tersangka Mafia Minyak Goreng Nih, Mendag Sebut di Tiga Kota?
Tersangka lainnya
Selain Wisnu Wardhana, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, diantaranya adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.
BACA JUGA: Menyoal Minyak Goreng Langka, Mendag: Kita Gak Takut Lawan Mafia!
Nah itulah biodata dan profil Wisnu Wardhana, tersangka media minyak goreng yang kini jadi sorotan.
Share to:
Related Article
-
Demi Sampah Plastik, Bocah Ini Rela Duduk Depan Toko Sampai Larut Malam, Auto Bikin Sedih
Viral|September 01, 2020 23:25:00