Bantah Tuduhan Penipuan, Mario Teguh Somasi Pengusaha Skincare yang Laporkan Dirinya

Bantah Tuduhan Penipuan, Mario Teguh Somasi Pengusaha Skincare yang Laporkan Dirinya

Bantah Tuduhan Penipuan, Mario Teguh Somasi Pengusaha Skincare yang Laporkan Dirinya

Mario Teguh (foto: Instagram/@marioteguh)


Mario Teguh membantah tuduhan dirinya telah melakukan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 Miliar. Ia kemudian melakukan somasi pada pihak pengusaha skincare, Sunyoto Prayitno karena telah membuat berita tidak benar.

Sebelumnya, Mario Teguh dan Istrinya Linna Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Prayitno pada 19 Juni 2023 karena dinilai tidak memenuhi janji untuk melakukan promosi atas produknya. Bahkan, Sunyoto mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp 5 Miliar.

Baca juga: Fakta Menarik Audrey Teguh, Anak Mario Teguh yang Menikah dengan Putra Mantan Wakapolri

Mario Teguh Bantah Tuduhan Penipuan 

Melalui Instagram pribadinya, Mario Teguh diwakili oleh tim kuasa hukumnya memberikan keterangan terkait pemberitaan yang menuding dirinya melakukan tindah penipuan dan penggelapan dana.

“Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami.” Ungkap tim kuasa hukum Mario Teguh dikutip dari Instagram @marioteguh, Sabtu, 15 Juli 2023.

Selain itu, Mario Teguh juga merasa tidak pernah melakukan kerja sama dengan pihak Sunyoto untuk menjadi Brand Ambassador dari produk skincare tersebut. Lebih lagi, Mario Teguh tak pernah merasa menerima uang Rp 5 Miliar dari yang bersangkutan.
“Klien Kami tidak perah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.” Lanjutnya.

Somasi Pengusaha Skincare

Pihak Mario Teguh kini balik memberikan peringatan atau somasi pada pihak Sunyoto untuk meminta maaf atas pemberitaan tidak benar. Hal tersebut harus dilakukan paling lambat pada Kamis, 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

“Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.” Pungkas tim Mario teguh.



Klarifikasi Mario TeguhMario TeguhKasus Mario Teguh

Share to:



Modal Video 01