Denny Sumargo baru-baru ini melaporkan DJ Verny Hasan ke polisi buntut dirinya yang ditantang untuk melakukan tes DNA kembali.
Denny Sumargo pun menantang kembali DJ Verny untuk masuk penjara jika tes DNA yang kedua dilakukan dan ia tidak terbukti telah menghamili DJ Verny.
Baca Juga: Denny Sumargo Resmi Laporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya
Denny Sumargo Laporkan DJ Verny ke Polisi
Pada Selasa, 22 Agustus 2023, Denny Sumargo resmi melaporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Dari pak Densu (sapaan Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, pasal 310," kata pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar dilansir Metrosuara.com.
Dasar hukum yang juga dilaporkan kuasa hukumnya yakni Pasal 311 dan 415 KUHP juga jucto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Denny Sumargo juga menerima tantangan DJ Verny untuk melakukan tes DNA kembali jika memang itu diperlukan.
"Ayo tes ke-2, ke-3 atau ke-4 sekalian, nggak ada masalah," ucap Denny Sumargo.
Denny Sumargo Ingin DJ Verny Masuk Penjara
Denny Sumargo mengaku sudah memaafkan DJ Verny karena sudah menuduh dirinya telah menghamili DJ Verny tanpa bukti yang jelas.
"Dari sekarang saya sudah memaafkan, Dari waktu kejadian dulu itu, saya kalau ngomong itu tidak pernah tidak sesuai hati, saya maafkan," ucap Denny Sumargo dilansir Insertlive.
Denny pun mengungkapkan sekarang ia harus menjaga perasaan istrinya dan keluarga istrinya. Maka dari itu, ia memilih untuk melaporkan DJ Verny ke polisi.
"Sekarang kan saya udah punya istri, udah punya mertua, keluarga. Kalau dulu sendiri. Saya dititipin istri saya, bapaknya itu nitipin istri saya ke gua, itu air mata gua sampai jatuh saat dia ngomong 'Tolong jaga baik-baik itu aja. Kalau kamu udah nggak cinta balikin ke saya'. Sedangkan saya dikasih tanggung jawab seperti ini terus masa lalu saya datang menyerang saya, terus saya nggak bisa bersikap gitu. Saya harus terus dengan saya kasihan, saya kasihan. Saya nggak kasihan. Saya pikir nggak bisa lagi lah, harus diselesaikan dengan benar, dengan jalur hukum," lanjutnya.
Denny Sumargo pun menantang kembali DJ Verny untuk masuk penjara jika tes DNA yang kedua dilakukan dan ia tidak terbukti telah menghamili DJ Verny.
"Habis ini masuk penjara berani nggak kalau hasil (tes DNA) yang kedua salah? Kalau berani bikin perjanjian surat, kita berangkat tanpa ada urusan kepolisian," tegas Denny Sumargo.
Denny Sumargo juga mengatakan dengan menantang dirinya untuk tes DNA kembali, itu berarti DJ Verny telah meragukan kredibilitas rumah sakit ternama yang menjadi tempatnya melakukan tes DNA sebelumnya dan tak terbukti ada DNA dirinya di anak DJ Verny.
Baca Juga: Dilaporkan Denny Sumargo, DJ Verny Hasan Hapus Unggahan Tes DNA Anak
"Masuk dong. Kalau nggak ujungnya dimana? Tes ketiga, keempat, kelima buat apa. Satu kredibilitas rumah sakit aja bisa lu pertanyakan. Kalau saya sebagai pimpinan rumah sakit ya, kalau kredibilitas saya dipertanyakan oh saya bergerak. Karena kita bicara satu institusi besar yang udah berdiri dari tahun 1880-an. Ini adalah nilai sejarahnya. Kita milih tempat di situ bukan main milih-milih aja," sambungnya.
Share to:
Related Article
-
Tessy Srimulat: Saya Tuh 6 Bulan Enggak Dapet Kerjaan
Srimulat|June 26, 2020 07:00:00